A. | LATAR BELAKANG |
Latar belakang dilaksanakannya sub kegiatan Penyelenggaraan Pengembangan Kompetensi Teknis Umum, Inti, dan Pilihan bagi Jabatan Administrasi Penyelenggara Urusan Pemerintahan Konkuren, Perangkat Daerah Penunjang, dan Urusan Pemerintahan Umum adalah berdasarkan peraturan-peraturan sebagai berikut : 1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara; 2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 4. Pelaksanaan Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) mengacu pada Peraturan Daerah Pengarusutamaan Gender (PUG) No 4 Tahun 2019 dan Peraturan Walikota No 43 Tahun 2020. |
|
B. | TUJUAN |
Meningkatkan kompetensi pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya |
|
C. | OUTPUT YANG INGIN DICAPAI |
Indikator kinerja sub kegiatan Penyelenggaraan Pengembangan Kompetensi Teknis Umum, Inti, dan Pilihan bagi Jabatan Administrasi Penyelenggara Urusan Pemerintahan Konkuren, Perangkat Daerah Penunjang, dan Urusan Pemerintahan Umum adalah jumlah ASN yang mengikuti Pengembangan Kompetensi 519 orang. Sedangkan output gendernya adalah meningkatnya jumlah ASN laki-laki yang mendapat kesempatan mengikuti pengembangan kompetensi Fungsional dan Manajerial dalam rangka memiliki ASN yang berkompeten, untuk dapat memaksimalkan tujuan organisasi dari semula 43.55% menjadi 50.00%. |
|
D. | RINCIAN KEGIATAN |
Melaksanakan kegiatan pengembangan kompetensi dengan memilih kandidat atau calon peserta yang belum mendapat kesempatan mengembangkan kompetensi. |
|
3. | TEMPAT DAN WAKTU |
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia |
|
4. | PESERTA |
Seluruh ASN dilingkungan Pemerintah Kota Surabaya |
|
5. | ANGGARAN |
2152302139 |
|
6. | JADWAL ACARA |
selama 12 (dua belas) bulan mulai Januari sampai Desember 2024 |
|
7. | PENUTUP |
Dengan adanya kegiatan yang mengarah kepada responsif gender di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya diharapkan tidak ada lagi kesenjangan antara laki-laki dan perempuan, dimana laki-laki dan perempuan dapat mengembangan kompetensinya dalam berbagai diklat maupun pelatihan di Pemerintah Kota Surabaya. |