A. | LATAR BELAKANG |
Dalam perekonomian yang dihadapi dan sedang dijalani pada saat ini, ada sekelompok kecil masyarakat dalam kedudukan ekonomi yang kuat dan menguasai sebagian besar kehidupan ekonomi nasional. Sedangkan dipihak lain sebagian masyarakat berada dalam keadaan ekonomi yang lemah dan belum mampu mengimbangi pertumbuhan ekonomi yang diharapkan. Kemiskinan pada dasarnya merupakan salah satu bentuk masalah yang muncul dalam kehidupan masyarakat, khususnya masyarakat di negeri yang sedang berkembang. Masalah kemiskinan ini dikatakan sebagai salah satu problem, karena masalah kemiskinan menuntut suatu adanya pemecahan masalah secara berencana, terintegrasi dan menyeluruh. Kemiskinan bukan hanya masalah ekonomi semata, tetapi merupakan hasil akhir intekralasi faktor-faktor sosial, ekonomi, politik dan budaya. disamping problem klasik mengenai kekurangan kebutuhan dasar, dimensi kemiskinan juga menyangkut problem ketidakberdayaan dan ketidakterlibatan masyarakat luas dalam proses pengambitan keputusan, serta probtem kerentaan dan kerawanan terhadap resiko• resiko diluar dirinya. Dalam rangka meningkatkan kesejahtraan ekonomi masyarakat, pemerintah Kota Surabaya memberikan bantuan sejumlah dana kepada masyarakat Kota Surabaya melalui kelurahan guna menarik minat masyarakat untuk ikut serta aktif dalam melaksanakan pembangunan. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negert Repubtik tndonesia Nomor 130 Tahun 2018 Tentang Kegiatan Pembangunan Sarana Dan Prasarana Kelurahan Dan Pemberdayaan Masyarakat Di Kelurahan. Pemanfaatan dana pemberian Walikota Surabaya melalui kelurahan harus memperhatikan potensi sumber daya alam desa/lurah serta disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat setempat. |
|
B. | TUJUAN |
Kegiatan Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Kelurahan memiliki output yang ingin dicapai yaitu jumlah lembaga kemasyarakatan yang berpartisipasi dalam forum musyawarah perencanaan pembangunan di Kegiatan Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang terkait dengan Kewenangan Lain yang Dilimpahkan di Wilayah Kecamatan Tandes memiliki output yang ingin dicapai berupa laporan hasil usulan perencanaan pembangunan dimasing-masing kelurahan |
|
C. | OUTPUT YANG INGIN DICAPAI |
Laporan hasil Usulan perencanaan pembangunan dimasing-masing kelurahan |
|
D. | RINCIAN KEGIATAN |
Menyelenggarkan kegitan forum musyawarah dengan mengundang seluruh elemen masyarakat untuk menampung aspirasi kebutuhan masyarakat di level kelurahan |
|
3. | TEMPAT DAN WAKTU |
Tempat: Seluruh Wilayah Kelurahan yang ada di Kecamatan Tandes Waktu: 2 (dua) kali pada tahun berjalan |
|
4. | PESERTA |
Masyarakat di Witayah Kecamatan Tandes |
|
5. | ANGGARAN |
Rp 27.100.000,- |
|
6. | JADWAL ACARA |
Dilaksanakan dua kali dalam kurun waktu satu tahun |
|
7. | PENUTUP |
Demikian Kerangka Acuan Kegiatan ini dibuat sebagai dasar pelaksanaan untuk progress Sub kegiatan Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Kelurahan di Wilayah Kecamatan Kota Surabaya. |