TERM OF REFERENCE

A. LATAR BELAKANG
 

Perencanaan pemberdayaan masyarakat melalui dana kelurahan sangat dibutuhkan oleh masyarakat sesuai dengan kebutuhan masyarakat itu sendiri guna mewujudkan kesejahteraan dengan tetap mempertimbangkan aspek manfaat yang responsif gender baik laki laki maupun perempuan serta disabilitas Penyusunan Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) dilaksanakan sesuai dengan amanat Peraturan Daerah Nomor 4 tahun 2019 tentang Pengarustamaan Gender dan Peraturan Walikota Nomor 43 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 4 tahun 2019 tentang Pengarustamaan Gender untuk mencapai pembangunan di Kota Surabaya yang adil baik bagi laki-laki maupun perempuan.

B. TUJUAN
 

Untuk memfasilitasi kebutuhan masyarakat

C. OUTPUT YANG INGIN DICAPAI
 

1. Terlaksananya penyusunan perencanaan belanja barang dan belanja Jasa Tenaga Pelayanan Umum untuk memfasilitasi kebutuhan masyarakat 2. Terlaksananya kegiatan belanja barang dan belanja Jasa Tenaga Pelayanan Umum untuk memfasilitasi kebutuhan masyarakat

D. RINCIAN KEGIATAN
 

1. Melibatkan semua pejabat structural dan staf keuangan dalam menyusun perencanaan program pemberdayaan masyarakat dan melibatkan tokoh masyarakat dengan menyesuaikan kebutuhan masyarakat di wilayah masing masing guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat 2. Rencana kegiatan dalam memenuhi program pemberdayaan masyarakat yaitu • Melaksanakan rapat sosialisasi, rapat koordinasi dan rapat finalisasi dalam penyusunan kegiatan belanja barang dan belanja jasa tenaga Pelayanan umum untuk operasional kegiatan sosial kemasyarakatan • Melaksanakan kegiatan kegiatan belanja barang dan belanja jasa tenaga Pelayanan umum untuk operasional kegiatan sosial kemasyarakatan • Melaksanakan pembayaran biaya kegiatan belanja barang dan belanja jasa tenaga Pelayanan umum untuk operasional kegiatan sosial kemasyarakatan dan melaporkan hasil kegiatannya

3. TEMPAT DAN WAKTU
 

Sesuai jadwal kegiatan yang telah ditentukan

4. PESERTA
 

LPMK, 7 RW dan 39 RT

5. ANGGARAN
 

681.395.650

6. JADWAL ACARA
 

Januari sampai dengan Desember 2024

7. PENUTUP
 

Demikian perencanaan dan penganggaran responsif gender yang melalui dana kelurahan gunungsari tahun 2024