A. | LATAR BELAKANG |
Kelurahan Wonorejo Rungkut memiliki 10 RW dan 55 RT dengan luas wilayah 1370m2 serta dengan jumlah penduduk 19.429 jiwa, sebagian wilayah Kelurahan Wonorejo Rungkut banyak terdapat tempat aktifitas usaha dan pergudangan, sisanya perumahan serta pemukiman penduduk. Penyusunan Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) dilaksanakan sesuai dengan amanat Peraturan Daerah Nomor 4 tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender dan Peraturan Walikota Nomor 43 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender untuk mencapai pembangunan di Kota Surabaya yang adil baik bagi laki-laki maupun perempuan. |
|
B. | TUJUAN |
Tujuan pelaksanaan kegiatan ini yaitu untuk meningkatkan mutu pelayanan yang lebih baik dengan melengkapi sarana dan prasarana di RT/RW maupun Lembaga Masyarakat lainnya untuk menunjang kegiatan masyarakat. |
|
C. | OUTPUT YANG INGIN DICAPAI |
Terpenuhinya kebutuhan masyarakat yang berada di wilayah Kelurahan Wonorejo, dalam hal ini pemenuhan sarana dan prasana berupa pengadaan kursi duduk LPMK di Kelurahan Wonorejo |
|
D. | RINCIAN KEGIATAN |
Nama Kegiatan : Pemberdayaan Kelurahan Kode Kegiatan : 7.01.03.2.02 Nama Sub Kegiatan : Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan Kode Sub Kegiatan : 7.01.03.2.02.0003 Lokasi : Kelurahan Wonorejo Kecamatan Rungkut Sumber Dana : APBD Tahun Anggaran 2024 Kuasa Pengguna Anggaran : Ari Hardini, ST MM. |
|
3. | TEMPAT DAN WAKTU |
Wilayah Kelurahan Wonorejo Rungkut |
|
4. | PESERTA |
Dalam melaksanakan Sub Kegiatan tersebut dibutuhkan personil ASN dan Non ASN untuk mendukung pelaksanaan Kegiatan yang membantu tugas Pejabat Pembuat Komitmen, antara lain sebagai berikut: Personil ASN : a. ASN • Lurah (KPA) • Sekretaris (PPK Unit Kerja) • Kepala Seksi Kesejahteraan Rakyat dan Perekonomian Kelurahan Wonorejo (PPTK) • Kepala Seksi Pemerintahan dan Pelayanan Publik Kelurahan Wonorejo • Pengadministrasi Sarana dan Prasarana • Bendahara Pengeluaran Pembantu b. Non-ASN • Pengelola Data • Pengelola Teknologi Informasi • LPMK • RT • Kelompok Masyarakat • Kader |
|
5. | ANGGARAN |
Rp. 17.809.368 |
|
6. | JADWAL ACARA |
Jadwal pelaksanaan kegiatan Tahun 2024 |
|
7. | PENUTUP |
Demikianlah Kerangka Acuan Kerja ini dibuat sebagai pedoman dalam pelaksanaan Sub Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat, sehingga pelaksanaan kegiatan tersebut bisa lebih efektif dan tepat sasaran. |