TERM OF REFERENCE

A. LATAR BELAKANG
 

Penyusunan Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) dilaksanakan sesuai dengan amanat Peraturan Daerah Nomor : 4 tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender dan Peraturan Walikota Nomor 43 tahun 2020 tentang Pengarusutamaan Gender untuk mencapai pembangunan di Kota Surabaya yang adil baik bagi laki-laki maupun perempuan

B. TUJUAN
 

Meningkatkan pengetahuan, pengembangan usaha, kualitas produk dan strategi pemasaran bagi pengrajin sepatu

C. OUTPUT YANG INGIN DICAPAI
 

Adanya peningkatan kualitas sepatu yang di produksi, usaha pengrajin berkembang, omzet penjualan meningkat dan pendapatan pengrajin bertambah.

D. RINCIAN KEGIATAN
 

• Melakukan sosialisasi terkait regulasi serta pemahaman isu kesetaraan gender secara masif pada setiap kegiatan yang melibatkan Masyarakat • Melakukan kegiatan pelatihan dan pendampingan kepada pengrajin sepatu di Kelurahan Tambak Oso Wilangun • Sosialisasi tentang pentingnya pengurusan NIB bagi pengrajin sepatu • Koordinasi dengan dinas terkait tentang pelatihan bagi pengrajin sepatu

3. TEMPAT DAN WAKTU
 

Wilayah Kelurahan Tambak Oso Wilangun, pelaksanaan bulan Februari - November 2024

4. PESERTA
 

Anggota Paguyupan Pengrajin Sepatu Karya Abadi Kelurahan Tambak Oso Wilangun sejumlah 41 orang yang terdiri dari : Laki-laki : 32 orang Perempuan : 9 orang

5. ANGGARAN
 

Pelaksanaan Program Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan sub kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan Tambak Oso Wilangun menggunakan sumber dana APBD Kota Surabaya sebesar Rp. 709.668.016,-

6. JADWAL ACARA
 

Waktu pelaksanaan dilakukan selama 1 tahun kalender hari kerja

7. PENUTUP
 

Demikian Kerangka acuan Kegiatan ini dibuat sebagai dasar pelaksanaan kegiatan sekaligus keberlanjutan dari Program kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan sub kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan.