TERM OF REFERENCE

A. LATAR BELAKANG
 

Pelaksanaan peraturan walikota surabaya nomor 45 tahun 2021 tentang pelimpahan sebagaian urusan otonomi daerah kepada kecamatan

B. TUJUAN
 

terselenggaranya musrenbang tingkat kelurahan (5 kelurahan di wilayah kecamatan genteng)

C. OUTPUT YANG INGIN DICAPAI
 

jumlah lembaga kemasyarakatan yang berpartisipasi dalam forum musyawarah perencanaan pembangunan dikelurahan

D. RINCIAN KEGIATAN
 

sosialisasi musrenbang tingkat kelurahan

3. TEMPAT DAN WAKTU
 

kelurahan se kecamatan genteng

4. PESERTA
 

warga kecamatan genteng

5. ANGGARAN
 

16.400.000

6. JADWAL ACARA
 

dilaksanakan 1 kali dalam satu tahun

7. PENUTUP
 

demikian kerangka acuan ini dibuat sebagai dasar pelaksanaan kegiatan sekaligus progress berkelanjutan dari sub kegiatan peningkatan partisipasi masyarakat dalam forum musyawatah perencanaan pembangunan di kelurahan