A. | LATAR BELAKANG |
Tuntutan situasi yang kondusi, aman, tentram, dan tertib, merupakan kebutuhan mendasar bagi masyarakat dalam meningkatkan mutu kehidupannya. Kondisi masyarakat di Kecamatan Genteng yang tumbuh dan berkembang dapat mempengaruhi roda pemerintah Kota Surabaya sehingga perlu tindakan penertiban yang cepat dalam mengatur dinamika kehidupan masyarakat yang tidak terlepas dari gangguan keamanan. ketentraman dan ketertiban umum |
|
B. | TUJUAN |
Menginventarisir berbagai potensi konfilk agar terciptanya rasa aman, tentram, tertib dan kondusif dimasyarakat |
|
C. | OUTPUT YANG INGIN DICAPAI |
Jumlah potensi konflik sosial yang ditangani |
|
D. | RINCIAN KEGIATAN |
Meningkatkan keterlibatan semua pihak dalam penanganan konflik yang terjadi, dengan cara ⁃ Menjalin komunikasi antar warga ⁃ Berkoordinasi dengan aparat terkalt |
|
3. | TEMPAT DAN WAKTU |
kelurahan se kecamatan genteng |
|
4. | PESERTA |
warga kecamatan genteng |
|
5. | ANGGARAN |
Rp. 20.521.200 |
|
6. | JADWAL ACARA |
dilaksanakan setiap bulan dalam satu tahun |
|
7. | PENUTUP |
demikian kerangka acuan ini dibuat sebagai dasar pelaksanaan kegiatan sekaligus progress berkelanjutan dari sub kegiatan penanganan konflik sosial sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan |