A. | LATAR BELAKANG |
Dalam penyelenggaraan tugas dan fungsinya, kegiatan di Bagian Organisasi tidak bersinggungan secara langsung terhadap masyarakat dan lebih mengarah pada koordinasi internal antar perangkat daerah. Koordinasi tersebut salah satunya berkaitan dengan pelaksanaan pelayanan di Unit Penyelenggara Pelayanan (UPP) publik. Bagian Organisasi melaksanakan pendampingan agar kondisi semua UPP di Kota Surabaya minimal telah sesuai peraturan yang berlaku (memberikan kemudahan untuk masyarakat rentan). Untuk memastikan bahwa pelayanan yang dilakukan UPP telah layak, Bagian Organisasi melaksanakan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) melalui aplikasi yang dapat diakses melalui https://skm.surabaya.go.id. Responden dari SKM adalah seluruh masyarakat pengguna layanan. Masyarakat pengguna layanan tentunya termasuk masyarakat dengan disabilitas. Namun, dalam aplikasi tersebut, sementara ini masih belum mengakomodasi untuk masyarakat disabilitas utamanya masyarakat dengan keterbatasan penglihatan. |
|
B. | TUJUAN |
Memberikan kesamaan pandangan dan perbaikan atas pelaksanaan pelayanan publik dan ketatalaksanaan pada seluruh perangkat daerah dan unit penyelenggara pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya. |
|
C. | OUTPUT YANG INGIN DICAPAI |
Jumlah UPP yang disosialisasi agar menyertakan masyarakat rentan sebagai responden survei kepuasan masyarakat sebanyak 253 UPP |
|
D. | RINCIAN KEGIATAN |
Kegiatan berupa sosialisasi yang dilaksanakan kepada seluruh UPP di Kota Surabaya agar mengarahkan masyarakat rentan utamanya dengan keterbatasan penglihatan untuk mengisi SKM. |
|
3. | TEMPAT DAN WAKTU |
UPP di Kota Surabaya |
|
4. | PESERTA |
253 UPP |
|
5. | ANGGARAN |
- |
|
6. | JADWAL ACARA |
Juli 2024 |
|
7. | PENUTUP |
Dengan melaksanakan kegiatan ini, diharapkan elayanan publik yang dilaksanakan Kota Surabaya semakin prima. Serta, memberikan kesamaan pandangan dan perbaikan atas pelaksanaan pelayanan publik yang memperhatikan GEDSI. |