TERM OF REFERENCE

A. LATAR BELAKANG
 

Seiring dengan perkembangan situasi dan kondisi yg berkaitan dengan ketentraman dan ketertiban umum, maka kita selalu berusaha melakukan peningkatan pengamanan dan ketertiban bersama dengan pihak pengurus RT, RW dan Tokoh masyarakat dan juga dengan 3 (tiga) Pilar (Bhabinkamtibmas dan Babinsa) secra terpadu serta juga memberikan pengertian dan pemahaman akan pentingnya ketentraman dan ketertiban di Masyarakat.

B. TUJUAN
 

Terwujudnya pelaksanaan kegiatan pengawasan, pengendalian dan Evaluasi kegiatan polisi pamong praja. Sedangkan tujuan khusus adalah : Penertiban terhadap pelanggaran PERDA yang terkait, antara lain : A.PSK, Anjalgepeng, Orang terlantar dan Orang Gila. B.Perbuatan Asusila di tempat fasilitas Umum, hotel dan Tempat hiburan lainnya. C.Bangunan Liar dan Penempatan barang di Pendestrian/ badan jalan. D.PEdagang Kaki Lima (PKL) E.Yustisi KTP serta penjaringan pembinaan anak-2 sekolah yg bolos dan tidak mengikuti pelajaran pada jam pelajaran; F.Masyarakat lain yg melanggar terhadap PERDA dan Perwalikota Surabaya.

C. OUTPUT YANG INGIN DICAPAI
 

Jumlah Laporan Hasil Sinergitas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, TNI dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan.

D. RINCIAN KEGIATAN
 

1.Identifikasi wilayah yg rawan menganggu ketentraman dan ketertiban umum di fasilitas publik PKL, PSK anjalgepeng, Reklame, bangunan Liar dan Masyarakat yg melanggar Perda. 2.Pengawasan wilayah yg rawan dan menganggu ketentraman dan ketertiban umum di Fasilitas publik seperti : PKL, PSK, Anjalgepeng, Reklame, Bangunan liar dan masyarakat yang melanggar PERDA.

3. TEMPAT DAN WAKTU
 

Pelaksanaan kegiatan ini dilakukan setiap bulan dan bertempat di wilayah Kecamatan Sambikerep Kota Surabaya.

4. PESERTA
 

A. ASN B. Non ASN. C. TNI (KOramil 0832/08 Lakarsantri) D. POLRI (Polsek Lakarsantri).

5. ANGGARAN
 

Rp. 150.299.200,-

6. JADWAL ACARA
 

Setiap Bulan pada Tahun 2024.

7. PENUTUP
 

Demikian Term Of Reference ini dibuat sebagai dasar pelaksanaan sekaligus progress berkelanjutan dari Sub Kegiatan Sinergitas dengan Kepolisian Negara REpublik Indonesia, TNI dn Instansi Vertikal di WIlayah Kecamatan Sambikerep.