TERM OF REFERENCE

A. LATAR BELAKANG
 

Dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai ketua Lembaga RT; RW dan LPMK, maka pemerintah kota Surabaya memberikan fasilitas sarana dan prasarana untuk bekerja. Dengan ditunjang sarana dan prasarana tersebut diharapkan dapat memberi kelancaran pelayanan kepada masyarakat disekitar wilayah tersebut.

B. TUJUAN
 

Meningkatnya kualitas pelayanan publik yang efektif dan inovatif

C. OUTPUT YANG INGIN DICAPAI
 

Jumlah Sarana dan Prasarana Lembaga Kemasyarakatan yang Disediakan

D. RINCIAN KEGIATAN
 

1. Monitoring Pengelolaan fasilitas sarana dan prasarana 2. Pemberian fasilitas sarana dan prasarana bagi Tokoh Masyarakat 3. Pemberian fasilitas jaringan internet RW

3. TEMPAT DAN WAKTU
 

Lokasi di seluruh kelurahan setiap bulan masing-masing di Balai RW

4. PESERTA
 

Tokoh Masyarakat (LPMK,RW,RT)

5. ANGGARAN
 

Pelaksanaan Kegiatan Operasional pengelolaan Administrasi LPMK,RW,RT dilaksanakan dengan sumber dana APBD Kota Surabaya sebesar Rp 262.057.680,-

6. JADWAL ACARA
 

Waktu pelaksanaan dilakukan selama 1 (satu) tahun kalender hari kerja.

7. PENUTUP
 

Demikian Kerangka Acuan Kegiatan ini dibuat sebagai dasar pelaksanaan kegiatan sekaligus progress keberlanjutan dari kegiatan pemberian fasilitas bagi ketua LPMK,RW,RT Kecamatan Sukolilo