A. | LATAR BELAKANG |
Pemberdayaan masyarakat terus diupayakan melalui pengembangan Usaha Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat (UKBM) yang ada di desa. Kegiatan difokuskan kepada upaya survailans berbasis masyarakat, kedaruratan kesehatan dan penanggulangan bencana serta penyehatan lingkungan. Survailans berbasis masyarakat adalah pengamatan dan pencatatan penyakit yang diselenggarakan oleh masyarakat (kader) dibantu oleh tenaga kesehatan, dengan berpedoman kepada petunjuk teknis dari Kementerian Kesehatan. Kegiatan-kegiatannya berupa: 1. Pengamatan dan pemantauan penyakit serta keadaan kesehatan ibu dan anak, gizi, lingkungan, dan perilaku yang dapat menimbulkan masalah kesehatan masyarakat, 2. Pelaporan cepat (kurang dari 24 jam) kepada petugas kesehatan untuk respon cepat, 3. Pencegahan dan penanggulangan sederhana penyakit dan masalah kesehatan, serta 4. Pelaporan kematian. Kedaruratan kesehatan dan penanggulangan bencana adalah upaya yang dilakukan oleh masyarakat dalam mencegah dan mengatasi bencana dan kedaruratan kesehatan, dengan berpedoman kepada petunjuk teknis dari Kementerian Kesehatan. Kegiatan-kegiatannya berupa: 1. Bimbingan dalam pencarian tempat yang aman untuk mengungsi, 2. Promosi kesehatan dan bimbingan mengatasi masalah kesehatan akibat bencana dan mencegah faktor-faktor penyebab masalah, 3. Bantuan/fasilitasi pemenuhan kebutuhan sarana sanitasi dasar (air bersih, jamban, pembuangan sampah/limbah, dan lain-lain) di tempat pengungsian, 4. Penyediaan relawan yang bersedia menjadi donor darah, dan 5. Pelayanan kesehatan bagi pengungsi. Kader Surabaya Sehat di Surabaya merupakan masyarakat yang mengambil peran dalam kegiatan pemberdayaan masyarakat meliputi kader Kesehatan,kader balita, kader lansia, kader jumantik, kader BINDU, kader lingkungan, kader KB dan lain-lain. Meningkatkan kapasitas kader merupakan tanggungjawab Pemerintah Kota dalam upaya mengoptimalkan peran mereka dalam kegiatan pemberdayaan di masyarakat. |
|
B. | TUJUAN |
Terlaksananya kegiatan pemberdayaan masyarakat dalam bidang kesehatan serta pengelolaan upaya kesehatan bersumberdaya masyarakat |
|
C. | OUTPUT YANG INGIN DICAPAI |
1. Adanya peningkatan kapasitas KSH dalam membantu dalam pelaksanaan UKBM 100 persen 2. Adanya kenaikan peran serta aktif masyarakat usia produktif dalam kegiatan UKBM sebesar 5 persen 3. Adanya kenaikan jumlah KSH laki-laki di Kota Surabaya 2 persen 4. Pelaksanaan kegiatan UKBM berjalan sesuai rencana dan jadwal 100 persen 5. Semua KSH menerima honorarium insentif secara tepat waktu 100 persen 6. Adanya kepuasan para kader Surabaya hebat dalam menjalankan kegiatannya |
|
D. | RINCIAN KEGIATAN |
1. Melakukan pelatihan peningkatan kapasitas terhadap KSH secara rutin 2. Melakukan kegiatan promosi kesehatan terkait peran serta masyarakat dalam pembangunan Kesehatan 3. Melaksanakan koordinasi lintas sector terkait misalnya OPD di lingkungan pemerintah Kota Surabaya serta kecamatan/kelurahan 4. Memberikan honorarium isentif sebagai bentuk penghargaan kepada para KSH |
|
3. | TEMPAT DAN WAKTU |
Januari-Desember 2023 |
|
4. | PESERTA |
1. Kader Surabaya Hebat 2. Kader SBH 3. UKM 4. PKK 5. Posyandu 6. Lintas Sektor 7. OPD terkait |
|
5. | ANGGARAN |
Rp. 164.795.813.700,- |
|
6. | JADWAL ACARA |
Januari-Desember 2024 |
|
7. | PENUTUP |
Demikian Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini di buat sebagai panduan dalam pelaksanaan Sub Kegiatan Bimbingan teknis dan supervisi pengembangan dan pelaksanaan upaya Kesehatan bersumberdaya masyarakat (UKBM di Dinas Kesehatan Kota Surabaya Tahun Anggaran 2024. |