TERM OF REFERENCE

A. LATAR BELAKANG
 

Pelaksanaan Sub Kegiatan ini sesuai yang diamanatkan oleh PP No. 17 tahun 2018 tentang Kecamatan dan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 130 Tahun 2018 Tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan , Pasal 2 menyebutkan : Mengatur kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan. Selanjutnya di tingkat Pemerintah Daerah diatur oleh Perwali 70 Tahun 2022tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Surabaya No. 68 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyelenggaraan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan dan Perwali No. 102 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Perwali No. 94 Tahun 2021 tentang Kedudukan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan di Kota Surabaya. Penyusunan Perencanaan Pengangggaran Responsif Gender (PPRG) dilaksanakan sesuai dengan amanat Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pengarustamaan Gender dan Peraturan Walikota No. 43Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surabaya No. 4 Tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender untuk mencapai pembangunan di Kota Surabaya yang adil, baik bagi laki-laki maupun perempuan.

B. TUJUAN
 

Merehab Balai RW karena rusak / tidak layak untuk kegiatan masyarakat, melakukan pembangunan fisik / konstruksi terhadap drainase yang kurang baik

C. OUTPUT YANG INGIN DICAPAI
 

Jumlah Sarana dan Prasarana kelurahan yang terbangun 14 unit

D. RINCIAN KEGIATAN
 

Nama kegiatan : Kegiatan Pemberdayaan Kelurahan. Kode Kegiatan : 7.01.03.2.02.0002, Lokasi : Kelurahan Putat Jaya, Sumber Dana : APBD Tahun Anggaran 2024, Pejabat Pembuat Komitmen : Herman Felani, ST

3. TEMPAT DAN WAKTU
 

Tempat kegiatan : Kelurahan Putat Jaya Kecamatan Sawahan Kota Surabaya

4. PESERTA
 

a. ASN = 8 orang b. Non ASN = 10 c. Personil lain (KSH, Tomas, LPMK)

5. ANGGARAN
 

Rp. 2.963.023.098

6. JADWAL ACARA
 

a) Waktu pelaksanaan : 02 Januari s/d 31 November 2024, b) Jadwal Pelaksanaan Kegiatan : TW II s/d TW IV, c) Tahapan Pelaksanaan Kegiatan Perencanaan Kegiatan, Pelaksanaan Kegiatan, Pelaporan Kegiatan

7. PENUTUP
 

Demikian TERM OF REFERENCE dalam rangka Penyusunan Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) Sub Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan pada Kelurahan Putat Jaya Kecamatan Sawahan Kota Surabaya Tahun Anggaran 2024