A. | LATAR BELAKANG |
Terlaksananya Urusan Pemerintahan yang terkait dengan kewenangan lain yang di limpahan merupakan kebutuhan mendasar bagi masyarakat dalam meningkatkan mutu kehidupannya. Nilai kepuasan masyarakat terhadap layanan di kecamatan Sambikerep yang tumbuh dan berkembang dapat mempengaruhi roda Pemerintah Kota Surabaya. |
|
B. | TUJUAN |
Terlaksananya Urusan Pemerintahan yg terkait dengan kewenangan lain yang di limpahkan, sehingga kepuasan dan kepercayaan masyarakat terhadap layanan kecamatan meningkat. |
|
C. | OUTPUT YANG INGIN DICAPAI |
Jumlah laporan Pelaksanaan kewenangan lain yang di limpahkan dalam satu tahun sebanyak 4 Kali. |
|
D. | RINCIAN KEGIATAN |
1.Pengelolaan penanganan keluhan terkait teknologi informasi dam komunikasi. 2.Pengawasan Bangunan rumah tinggal dan Rumah Non tinggal sederhana Max.2 lantai dgn luas bangunan Max 500 M2. 3.Deteksi dini terhadap terjadinya perusakan thd sarana pengamanan asset. 4.Pengawasan Keg.Usaha terkait kepemilikan persetujuan lingkungan. 5.Pengawasan terhadap izin dan pelaku kegiatan perdagangan. 6.Pengawasan terhadap izin dan pelaku kegiatan pariwista. |
|
3. | TEMPAT DAN WAKTU |
Di Kelurahan-kelurahan Se-Kecamatan Sambikerep. |
|
4. | PESERTA |
Masyarakat se- Kecamatan Sambikerep. |
|
5. | ANGGARAN |
Rp. 1.955.150,- |
|
6. | JADWAL ACARA |
Dilaksanakan 4 kali dalam satu tahun. |
|
7. | PENUTUP |
Demikian Term Of Reference di buat sebagai dasar pelaksanaan kegiatan sekaligus progress berkelanjutan dari Sub Kegiatan Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yg terkait dengan Kewenangan lain yang dilimpahkan. |