A. | LATAR BELAKANG |
Pemberdayaan Masyarakat adalah proses pembangunan dimana masyarakat berinisiatif untuk memulai proses kegiatan social untuk memperbaiki situasi dan kondisi diri sendiri. Pemberdayaan Masyarakat hanya bisa terjadi apabila masyarakat itu sendiri ikut pula berpartisipasi. Oleh sebab itu perlu dilakukan upaya keadaan yang ingin dicapai baik dari suatu perubahan sosial yang mana menjadi masyarakat yang lebih berdaya, amemiliki kekuasaan juga pengetahuan dan kemampuan untuk dapat memenuhi kebutuhan hidupnya lebih baik lagi melalui pemberian Honor RT, RW, dan LPMK, pemenuhan Sarana dan Prasarana serta pemenuhan Kegiatan Operasional Balai RW |
|
B. | TUJUAN |
Pemberdayaan masyarakat Kelurahan Sidodadi bertujuan untuk pemenuhan kebutuhan pemberian Honorarium RT, RW dan LPMK, pemenuhan Sarana dan Prasarana Balai RW, serta pemenuhan kegiatan Operasional Balai RW |
|
C. | OUTPUT YANG INGIN DICAPAI |
Terealisasinya kegiatan pemberdayaan masyarakat melalui kebutuhan pemberian Honorarium RT, RW, LPMK, pemenuhan Sarana dan Prasarana Balai RW, serta pemenuhan kegiatan Operasional Balai RW |
|
D. | RINCIAN KEGIATAN |
Jumlah RT, RW dan LPMK yang mendapat dukungan Fasilitas TA 2024 L : 40 Orang P : 15 Orang |
|
3. | TEMPAT DAN WAKTU |
Tempat : Wilayah Kelurahan Sidodadi Kecamatan Simokerto Kota Surabaya |
|
4. | PESERTA |
Warga Masyarakat, serta Ketua RT, RW, dan LPMK Kelurahan Sidodadi |
|
5. | ANGGARAN |
Rp. 692.664.000 |
|
6. | JADWAL ACARA |
Januari s/d Desember Tahun 2024 |
|
7. | PENUTUP |
Demikian kerangka ini dibuat sebagai dasar pelaksanaan kegiatan sekaligus progress berkelanjutan dari Sub Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Sidodadi Kecamatan Simokerto Kota Surabaya. |