TERM OF REFERENCE

A. LATAR BELAKANG
 

a. Pertimbangan Tugas dan Fungsi Berdasarkan Perwali Kota Surabaya Nomor 66 Tahun 2016 tentang kedudukan, sususnan organisasi, uraian tugas, dan fungsi serta tata kerja Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, bahwa melaksanakan layanan jasa perpustakaan dan informasi layanan kerjasama dan otomatis, bibilografi dan literatur. b. Untuk memudahkan masyarakat mendapatkan akses baca dengan mendekatkan layanann baca di masyarakat

B. TUJUAN
 

a. Untuk meningkatkan literasi masyarakat Kota Surabaya b. Untuk meningkatkan minat baca masyarakat Kota Surabaya

C. OUTPUT YANG INGIN DICAPAI
 

Jumlah Perpustakaan yang dikembangkan di tingkat daerah Kabupaten/Kota sesuai Standar Nasional Perpustakaan di Wilayah Kabupaten/Kota sesuai kewenangnnya 1498 Perpustakaan

D. RINCIAN KEGIATAN
 

Melakukan kegiatan pengembangan perpustakaan di tingkat Daerah Kabupaten/Kota, meliuti : a. Pelayanan di Perpustakaan Umum b. Pelayanan di TBM c. Pelayanan di Mobil Keliling

3. TEMPAT DAN WAKTU
 

a. Perpustakaan Umum Kota Surabaya (Rungkut dan Balai Pemuda) b. Taman Baca Masyarakat (TBM) c. Sekolah d. Taman Kota e. Yayasan f. Panti Asuhan g. TK

4. PESERTA
 

Masyarakat Kota Surabaya

5. ANGGARAN
 

Rp. 15.649.952.795

6. JADWAL ACARA
 

Bulan Januari-Desember

7. PENUTUP
 

Demikian Kerangka Acara Kerja (KAK) ini dibuat sebagai Panduan dalam pelaksanaan Sub Kegiatan Pengembangan Perpustakaan di tingkat Daerah Kabupaten/Kota di Dinas Perpustakaaan dan Kearsipan Kota Surabaya Tahun Anggrana 2024