A. | LATAR BELAKANG |
Tuntutan situasi yang kondusi, aman, tentram, dan tertib, merupakan kebutuhan mendasar bagi masyarakat dalam meningkatkan mutu kehidupannya. Kondisi masyarakat di Kecamatan Genteng yang tumbuh dan berkembang dapat mempengaruhi roda pemerintah Kota Surabaya sehingga perlu tindakan penertiban yang cepat dalam mengatur dinamika kehidupan masyarakat yang tidak terlepas dari gangguan keamanan, ketentraman dan ketertiban umum. |
|
B. | TUJUAN |
Menjalin kerjasama yang harmonis dalam menciptakan ketentraman dan ketertiban umum |
|
C. | OUTPUT YANG INGIN DICAPAI |
Jumlah Laporan Hasil Sinergitas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan |
|
D. | RINCIAN KEGIATAN |
Meningkatkan keterlibatan semua pihak dalam penanganan pelanggaran Perda, dengan cara patrol gabungan |
|
3. | TEMPAT DAN WAKTU |
Wilayah Kecamatan Tambaksari |
|
4. | PESERTA |
Warga Kecamatan Tambaksari |
|
5. | ANGGARAN |
201196800 |
|
6. | JADWAL ACARA |
Dilaksanakan setiap bulan dalam satu tahun |
|
7. | PENUTUP |
Demikian Kerangka Acuan ini dibuat sebagai dasar pelaksanaan kegiatan sekaligus progress berkelanjutan dari Sub Kegiatan Sinergitas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan |