A. | LATAR BELAKANG |
Sesuai dengan Peraturan Walikota Nomor 77 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, sub kegiatan Fasilitasi Tim Penggerak PKK dalam Penyelenggaraan Gerakan Pemberdayaan Masyarakat dan Kesejahteraan Keluarga ada dalam Bidang Pengarusutamaan Gender dan Pemenuhan Hak Anak (PUG dan PHA). Dalam sub kegiatan Fasilitasi Tim Penggerak PKK dalam Penyelenggaraan Gerakan Pemberdayaan Masyarakat dan Kesejahteraan Keluarga akan dilaksanakan peningkatan partisipasi serta kemandirian perempuan dalam sektor-sektor strategis dalam pembangunan di Kota Surabaya yang Responsif Gender. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 6 Tahun 2015 tentang Sistem Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pasal 3 butir d; Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor : 411.4-3514 tahun 2016 tentang Pengesahan Keputusan Ketua Umum Tim Penggerak PKK tentang Hasil Rakernas VIII PKK tahun 2015; serta Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender pasal 16 butir 1. |
|
B. | TUJUAN |
Sub Kegiatan Fasilitasi Tim Penggerak PKK dalam Penyelenggaraan Gerakan Pemberdayaan Masyarakat dan Kesejahteraan Keluarga bertujuan untuk mendorong partisipasi perempuan dalam meningkatkan pemberdayaan masyarakat dan kesejahteraan keluarga. |
|
C. | OUTPUT YANG INGIN DICAPAI |
Jumlah laporan kegiatan Fasilitasi Tim Penggerak PKK dalam Penyelenggaraan Gerakan Pemberdayaan Masyarakat dan Kesejahteraan Keluarga sebanyak 53 dokumen. |
|
D. | RINCIAN KEGIATAN |
Fasilitasi TP PKK Kota Surabaya |
|
3. | TEMPAT DAN WAKTU |
Kota Surabaya |
|
4. | PESERTA |
Sasaran sub kegiatan ini adalah Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Surabaya. |
|
5. | ANGGARAN |
1.721.155.024 |
|
6. | JADWAL ACARA |
Sepanjang tahun 2024 |
|
7. | PENUTUP |
Sarana Prasarana yang digunakan pada sub kegiatan ini berupa Laptop, LCD Proyektor, Sound System, Alat Transportasi, Panggung, Backdrop, Electone, Karpet, Taman Mini, Kipas Angin, Meja, dan Kursi. |