A. | LATAR BELAKANG |
Dalam rangka mensukseskan program kerja Pemerintah Kota Surabaya terutama Program Pemberdayaan Masyarakat Desa Dan Kelurahan adalah sebagai sarana penunjang kelengkapan kebutuhan masyarakat, baik dalam sisi keamanan dan ketertiban masyarakat serta administrasi kelembagaan maka kontribusi Pemerintah Kota Surabaya adalah merealisasikan apa yang menjadi keinginan lembaga masyarakat dan memberikan biaya operasional sebagai pendukung kelancaran pelasanaan program kerja yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Kota Surabaya dengan Lembaga Masyarakat (LPMK, RW dan RT). Adanya Lembaga Masyarakat (LPMK, RW dan RT) sebagai kepanjangan tangan dari Pemerintah Kota Surabaya untuk menggerakkan dan memotivasi warga agar dapat dan mampu bersama-sama mensukseskan program-program yang sudah ada dan berusaha menciptakan inovasi baru dalam mewujudkan keinginan Pemerintah Kota Surabaya yang maju dan berkembang serta kemauan warga yang aman dan nyaman dalam beraktifitas. Masyarakat dapat mempergunakan fasilitas yang ada guna berperan aktif dalam pengembangan karier dan aspirasi yang selama ini diharapkan. |
|
B. | TUJUAN |
Mewujudkan efisiensi, efektivitas dan akuntabilitas kelembagaan dalam penyelenggaraan pelayanan pemerintahan. |
|
C. | OUTPUT YANG INGIN DICAPAI |
Terealisasinya pemasangan CCTV dan biaya operasional setiap bulan kepada LPMK, RW dan RT |
|
D. | RINCIAN KEGIATAN |
Pemasangan CCTV dan biaya operasional setiap bulan kepada LPMK, RW dan RT |
|
3. | TEMPAT DAN WAKTU |
Wilayah Kelurahan Gubeng Kecamatan Gubeng Kota Surabaya |
|
4. | PESERTA |
Lembaga Masyarakat dan warga |
|
5. | ANGGARAN |
638.610.702,00 |
|
6. | JADWAL ACARA |
Dilaksanakan setiap bulan dalam satu tahun |
|
7. | PENUTUP |
Demikian kerangka acuan kegiatan ini dibuat sebagai dasar pelaksanaan kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan kedepan. |