TERM OF REFERENCE

A. LATAR BELAKANG
 

Laporan Koordinasi/Sinergi Perencanaan dan Pelaksanaan Kegiatan Pemerintahan dengan Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal Terkait adalah Berita Acara Musrenbang yang dihasilkan sesuai dengan usulan 6 Kelurahan. Penyusunan Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) dilaksanakan sesuai dengan amanat Peraturan Daerah Nomor 4 tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender dan Peraturan Walikota Nomor 43 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Pengarusutamaan Gender untuk mencapai pembangunan di Kota Surabaya yang adil baik bagi laki-laki maupun perempuan

B. TUJUAN
 

Jumlah laporan terkait Usulan rencana kegiatan pembangunan desa/Kelurahan yang menjadi kegiatan prioritas pembangunan di Wilayah Kecamatan Sawahan

C. OUTPUT YANG INGIN DICAPAI
 

1. Tercapainya pembangunan yang mmenjadi prioritas di masing - masing kelurahan 2. Pelaksanaan Musrenbang Tahun Anggaran 2023 yang di adakan secara rutin dengan jumlah laporan : 1 laporan. Setiap tahunnya

D. RINCIAN KEGIATAN
 

1. Meningkatkan peran kelurahan untuk mengusulkan pembangunan prioritas 2. Melakukan koordinasi dengan kelurahan untuk menjadwalkan kegiatan pra musrembang 3. Melakukan koordinasi dengan dinas terkait untuk Persiapan pelaksanaan musrembang tingkat kecamatan

3. TEMPAT DAN WAKTU
 

Wilayah Kecamatan Sawahan dan Waktu Pengerjaan Satu tahun sekali

4. PESERTA
 

Masyarakat Di Wilayah Kecamatan Sawahan

5. ANGGARAN
 

Rp. 2.730.000

6. JADWAL ACARA
 

Dilaksanakan pada bulan Februari

7. PENUTUP
 

Demikian Term of Reference ini dibuat sebagai dasar pelaksanaan kegiatan sekaligus progress berkelanjutan dari Koordinasi/Sinergi Perencanaan dan Pelaksanaan Kegiatan dengan Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal