A. | LATAR BELAKANG |
Dalam pembangunan daerah pemerintah mengupayakan berbagai macam kebijakan untuk menangani permasalahan salah satunya dengan adanya program pemberdayaan masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan pada masyarakat Untuk mewujudkan hal tersebut Pemerintah dibantu o|eh RT dan RW yang te|ah dibentuk perwi|ayahnya sesuai tugasnya masing-masing. RT adalah lembaga kemasyarakatan kelurahan yang dibentuk melalui musyawarah masyarakat setempat dalam rangka Pelayanan pemerintahan dan kemasyarakatan. Sedangkan Rw adalah lembaga kemasyarakatan kelurahan yang dibentuk melalui musyawarah pengurus Rukun Tetangga di wilayah kerianya dengan kata lain RT dan RW merupakan sarana atau jembatan untuk menyampaikan aspirasi masyarakat pada pemerintah terutama dalam hal pemberdayaan masyarakat dalam rangka membangun bangsa tanpa adanya kesetaraan gender. Hal tersebut sebagaimana dalam mengupayakan kesetaraan gender dalam pembangunan. Dalam hal ini juga pemerintah berusaha melakukan peningkatan pemahaman masyarakat rnengenai kesetaraan gender dengan kualitas yang mumpuni mereka mampu menialankan peran dan mampu menyampaikan program keadilan dan kesetaraan gender serta menampung aspirasi masyarakat yang disampaikan pada Pemerintah sebagai upaya optimalisasi pembangunan masyarakat berbasis gender disegala aspek kehidupan masyarakat dilingkup RT dan Rw. Pemerintah juga memberikan pelatihan yang berkaitan dengan birokrasi, tata laksana pemerintah, administrasi, hingga sosialisasi kebiiakan betbasis gender harus intensif dan masif baik pelatihan intemal maupun yang melibatkan pihak luar seperti akademis maupun pemerintah daerah. Penyusunan Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) ini merupakan tindak tanjut dari Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender serta Peraturan Walikota teniang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Pengarusutamaan Gender guna menyelenggarakan pembangunan di Kota Surabaya yang responsif gender. |
|
B. | TUJUAN |
Untuk peningkatan kapasitas, kapabilitas dan pemenuhan kebutuhan masyarakat di Kelurahan dengan mendayagunakan potensi dan sumber daya sendiri |
|
C. | OUTPUT YANG INGIN DICAPAI |
Sasaran Sub Kegiatan : . Laki-Laki : 23026 Orang . Perempuan : 24107 Orang . Keluarga Misikn / KK Miskin / Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) . Pelaku Usaha Mikro |
|
D. | RINCIAN KEGIATAN |
1.Sosialiasi dilaksanakan 3 bulan sekali 2.Terlaksananya pemeliharaan sesuai kondisi saluran yang rusak 3.Terlaksananya pembangunan jalan dan saluran pembuangan air kotor baru |
|
3. | TEMPAT DAN WAKTU |
Wilayah Kelurahan Morokrembangan |
|
4. | PESERTA |
Seluruh warga Kelurahan Morokrembangan |
|
5. | ANGGARAN |
1130019923 |
|
6. | JADWAL ACARA |
Bulan September |
|
7. | PENUTUP |
Demikian penyusunan Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) ini kami buat guna memberikan informasi kepada masyarakat. |