A. | LATAR BELAKANG |
Kagiatan Fasilitasi Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat adalah sebuah program bagi para pelaku usaha, pelaku usaha mikro, pedagang, UMKM, koperasi, toko kelontong untuk dapat meningkatkan peran serta dalam pembangunan ekonomi daerah, menciptakan lapangan pekerjaan, peningkatan pendapatan keluarga, pertumbuhan ekonomi serta pengentasan dari kemiskinan |
|
B. | TUJUAN |
Meningkatkan peran serta masyarkat dalam perencanaan pembangunan perekonomian di tingkat kecamatan khususnya serta memperkuat kehidupan perekonomian masyarakat serta tertib berlegalitas usaha |
|
C. | OUTPUT YANG INGIN DICAPAI |
1. Mengembangkan dan meningkatkan peran dan kemampuan manajemen usaha bagi para pelaku usaha 2. Menciptakan lapangan pekerjaan, pemerataan pendapatan, pertumbuhan ekonomi serta penguatan ekonomi keluarga 3. Meningkatkan pendapatan keluarga |
|
D. | RINCIAN KEGIATAN |
1. Sosialisasi mekanisme pengutusan legalitas usaha 2. Pelatihan strategi promosi dan pemasaran melalui media sosial 3. Pendampingan verifikasi dan validasi data |
|
3. | TEMPAT DAN WAKTU |
Wilayah Kecamatan Krembangan |
|
4. | PESERTA |
Masyarakat pelaku usaha di wilayah Kec. Krembangan |
|
5. | ANGGARAN |
Anggaran kegiatan ini sebesar Rp. 20.400.000,- dan dibiayai oleh APBD Kota Surabaya |
|
6. | JADWAL ACARA |
Dilakukan selama 1 tahun masa kerja |
|
7. | PENUTUP |
Demikian kerangka acuan kerja ini dibuat untuk progres kegiatan Fasilitasi Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat di Kec. Krembangan |