TERM OF REFERENCE

A. LATAR BELAKANG
 

Administrasi Kependudukan adalah rangkaian kegiatan penataan dan penertiban dalam penerbitan dokumen dan data kependudukan melalui pendaftaran penduduk, pencatatan sipil dan pengelolaan informasi penduduk serta pendayagunaan hasilnya untuk pelayanan publik.pemerintahan dan pembangunan

B. TUJUAN
 

Penyelenggaraan administrasi kependudukan bertujuan untuk memberikan keabsahan identitas dan kepastian hukum setiap peristiwa kependudukan dan peristiwa yang dialami penduduk, serta memberikan perlindungan status hak sipil warga negara

C. OUTPUT YANG INGIN DICAPAI
 

Tercapainya tertib administrasi kependudukan

D. RINCIAN KEGIATAN
 

1. Memproses seluruh berkas administrasi kependudukan dan non perizinan 2. Pelayanan administrasi kependudukan di Balai RW

3. TEMPAT DAN WAKTU
 

Kegiatan ini dilaksanakan di wilayah Kec. Krembangan

4. PESERTA
 

Warga masyarakat di wilayah Kec. Krembangan

5. ANGGARAN
 

Anggaran kegiatan ini sebesar Rp. 14.906.000,- yang dibiayai melalui APBD Kota Surabaya Tahun Anggaran 2024

6. JADWAL ACARA
 

Dilakukan selama 1 tahun masa kerja

7. PENUTUP
 

Demikian kerangka acuan kerja ini dibuat untuk progres kegiatan Pelaksanaan Urusan Pemerintahan Yang Terkait Dengan Non Perizinan