A. | LATAR BELAKANG |
Kegiatan Peningkatan Partisipasi Masyarakat Dalam Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Kelurahan atau Musbangkel adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan untuk menyepakati rencana kerja pembangunan tahun anggaran yang direncanakan |
|
B. | TUJUAN |
Membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas yang tercantum dalam daftar usulan rencana kegiatan pembangunan desa / kelurahan yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan |
|
C. | OUTPUT YANG INGIN DICAPAI |
Meningkatkan tata kelola pembangunan wilayah daerah yang lebih baik, terencana, terukur. |
|
D. | RINCIAN KEGIATAN |
1. Dialog musyawarah untuk mufakat terkait usulan pembangunan di wilayah kelurahan masing-masing dengan perangkat daerah terkait 2. Mengidentifikasi usulan |
|
3. | TEMPAT DAN WAKTU |
Kegiatan dilakukan di wilayah Kecamatan Krembangan |
|
4. | PESERTA |
Masyarakat dan pemangku kepentingan di wilayah kecamatan Krembangan |
|
5. | ANGGARAN |
Anggaran kegiatan ini sebesar Rp 13.250.000,- yang dibiayai melalui APBD Kota Surabaya Tahun Anggaran 2024 |
|
6. | JADWAL ACARA |
Dilakukan selama 1 tahun masa kerja |
|
7. | PENUTUP |
Demikian kerangka acuan kerja dibuat untuk progress kegiatan Penyelenggaraan Kegiatan Peningkatan Partisipasi Masyarakat Dalam Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Kelurahan |