TERM OF REFERENCE

A. LATAR BELAKANG
 

Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan amanah dalam Peraturan Walikota Surabaya Nomor 82 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Komunikasi Dan Informatika Kota Surabaya, serta Keputusan Walikota No. 188.45/280/436.1.2/2021 tahun 2021 tentang Nomenklatur Dan Tugas Sub Koordinator Pada Dinas Komunikasi Dan Informatika Kota Surabaya, maka Dinas Komunikasi dan Informatika memberikan Pelayanan Informasi Publik yang berkualitas.

B. TUJUAN
 

Pelayanan Informasi Publik yang berkualitas

C. OUTPUT YANG INGIN DICAPAI
 

Terlaksananya sosialisasi pelayanan pengaduan kepada masyarakat terutama untuk kalangan perempuan

D. RINCIAN KEGIATAN
 

Sosialisasi pelayanan pengaduan kepada masyarakat terutama untuk kalangan perempuan

3. TEMPAT DAN WAKTU
 

1. aplikasi WargaKu 2. PPID

4. PESERTA
 

Seluruh warga Kota Surabaya

5. ANGGARAN
 

Rp. 1.235.619.016,-

6. JADWAL ACARA
 

Januari s.d. Desember 2024

7. PENUTUP
 

Dengan adanya kegiatan ini diharapkan terciptanya Sosialisasi pelayanan pengaduan kepada masyarakat terutama untuk kalangan perempuan