TERM OF REFERENCE

A. LATAR BELAKANG
 

Berdasarkan beberapa peraturan yaitu antara lain: Permendagri No. 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan, Perwali Surabaya No. 68 Tahun 2019 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pelimpahan sebagian urusan Otonomi Daerah Kepada Kecamatan. Maka di Kelurahan mendapatkan amanat untuk menjalankan Sub Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan. PenyuSsunan Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) dilaksanakan sesuai dengan amanat Peraturan Daerah Nomor 4 tahun 2019 tentang pengarustamaan gender untuk mencapai pembangunan di Kota Surabaya yang adill baik bagi laki laki maupun perempuan.

B. TUJUAN
 

Maksud dilaksanakannya Sub. Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan adalah untuk mejalankan amanat yang diberikan sesuai dengan kewenangan Kelurahan. Tujuan dari Pelaksanaan Sub. Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan adalah untuk dapat membantu memperbaiki sarana dan prasarana serta meningkatkan potensi di wilayah di Kelurahan Sukomanunggal.

C. OUTPUT YANG INGIN DICAPAI
 

Sasaran dari pelaksanaan Sub Kegiatarn Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan yaitu Masyarakat di Kelurahan Sukomanunggal.

D. RINCIAN KEGIATAN
 

Nama kegiatan: Pemberdayaan kelurahan Kode kegiatan: 7.01.03.2.02 Nama sub kegiatan: Pembangunan sarana dan prasarana kelurahan Kode sub kegiatan: 7.01.03.2.02.02 Lokasi: Kelurahan Sukomanunggal Sumber dana: APBD Tahun anggaran: 2024 Pejabat pembuat komitmen: Novan Nugroho, S.ST., M.T

3. TEMPAT DAN WAKTU
 

Kelurahan Sukomanunggal

4. PESERTA
 

Nama Pejabat Pembuat Komitmen: Novan Nugroho, S.ST., M.T Nama Organisasi/Unit Kerja: Kecamatan Sukomanunggal

5. ANGGARAN
 

Rp 848.740.823

6. JADWAL ACARA
 

a) Waktu Pelaksanaan : Januari s.d Desember 2024 b) Jadwal Pelaksanaan Kegiatan : Januari s.d Desember 2024 c) Tahapan Pelaksanaan Kegiatan Perencanaan Kegiatan : Januari s.d Februari 2024 Pelaksanaan Kegiatan : Maret s.d November 2024 Pelaporan Kegiatan: Desember 2024

7. PENUTUP
 

Demikian Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini dibuat sebagai Panduan dalam pelaksanaan sub kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan di Kelurahan Sukomanunggal Kecamatan Sukomanunggal Kota Surabaya Tahun Anggaran 2024