TERM OF REFERENCE

A. LATAR BELAKANG
 

Administrasi kependudukan adalah kegiatan dalam penyusunan, penataan dan penertiban data dan dokumen penduduk yang diperoleh melalui pencatatan sipil, pendaftaran penduduk, pengelolan informasi kependudukan, dan penggunaan hasilnya untuk pelayanan publik dan pembangunan sektor lainnya. Sistem administrasi kependudukan merupakan sub sistem dari sistem administrasi Negara yang berperan penting dalam pemerintah dan pembangunan. Penyelengaraan administrasi kependudukan diarahkan untuk memenuhi hak asasi setiap orang, pemenuhan data statistik peristiwa kependudukan, meningkatkan kesadaran dan kewajiban penduduk dalam pelayanan administrasi kependudukan, memberikan dukungan dalam perencanaan pembangunan kependudukan secara nasional, regional dan lokal, serta meningkatkan pelayanan publik tanpa adanya diskriminasi

B. TUJUAN
 

Untuk menunjang program Pemerintah Kota Surabaya

C. OUTPUT YANG INGIN DICAPAI
 

Kegiatan Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang terkait dengan Non perizinan di Wilayah Kecamatan Pabean Cantian memiliki output yang ingin dicapai, diantaranya: - Data pelayanan masyarakat Kecamatan Pabean Cantian dari Januari hingga November Tahun 2023 : 4974 berkas - Peningkatan pengetahuan masyarakat terkait pentingnya dokumen non perizinan di Wilayah Kecamatan Pabean Cantian, terbukti dari adanya kenaikan prosentase warga yang melakukan rekam KTP (Mei - Oktober 2023) sebesar 0.38%

D. RINCIAN KEGIATAN
 

- Mengadakan sosialisasi terkait pelayanan non perizinan di skala kelurahan maupun kecamatan - Melakukan monitoring progress berkas masuk terkait pelayanan non perizinan setiap bulan

3. TEMPAT DAN WAKTU
 

Kecamatan Pabean Cantian

4. PESERTA
 

Warga di Wilayah Kecamatan Pabean Cantian Surabaya

5. ANGGARAN
 

Rp 18,840,000,-

6. JADWAL ACARA
 

Dilaksanakan dua kali dalam kurun waktu satu tahun

7. PENUTUP
 

Demikian Kerangka Acuan Kegiatan ini dibuat sebagai dasar pelaksanaan untuk progress Sub kegiatan Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang terkait dengan Non perizinan di Wilayah Kecamatan.