TERM OF REFERENCE

A. LATAR BELAKANG
 

Peraturan Walikota Nomor 102 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 94 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan Kota Surabaya

B. TUJUAN
 

Meningkatkan kualitas laporan koordinasi/ sinergi perencanaan dan pelaksanaan kegiatan pemerintahan dengan perangkat daerah dan instansi vertikal terkait

C. OUTPUT YANG INGIN DICAPAI
 

Meningkatkan akses penerima informasi terkait penyelenggaran Musrenbang

D. RINCIAN KEGIATAN
 

1. Rapat penjaringan usulan warga dengan melibatkan Lembaga Kemasyarakatan; 2. Sosialisasi mekanisme penyampaian usulan dalam Musrenbang dengan melibatkan Lembaga Kemasyarakatan

3. TEMPAT DAN WAKTU
 

Wilayah Kecamatan Gubeng

4. PESERTA
 

Masyarakat di Lingkungan Kecamatan Gubeng

5. ANGGARAN
 

3.000.000

6. JADWAL ACARA
 

1 Tahun Kalender Hari Kerja

7. PENUTUP
 

Demikian Kerangka Acuan ini dibuat sebagai dasar pelaksanaan kegiatan sekaligus progres keberlanjutan kegiatan Koordinasi / Sinergi Perencanaan dan Pelaksanaan Kegiatan Pemerintahan dengan Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal Terkait