TERM OF REFERENCE

A. LATAR BELAKANG
 

Peraturan Walikota Surabaya Nomor 45 Tahu 2021 tentang Pelimpahan Sebagian Urusan Otonomi Daerah Kepada Kecamatan

B. TUJUAN
 

Terselesaikannya berkas yang masuk dari pemohon perizinan non usaha (SKRK, IMB)

C. OUTPUT YANG INGIN DICAPAI
 

Jumlah Dokumen perizinan non usaha ( SKRK, IMB) : 35 Dokumen

D. RINCIAN KEGIATAN
 

1. Sosialisasi peraturan permohonan perijinan IMB dan SKRK; 2. Survey kepemilikan IMB

3. TEMPAT DAN WAKTU
 

Wilayah Kecamatan Gubeng

4. PESERTA
 

Masyarakat di wilayah Kecamatan Gubeng

5. ANGGARAN
 

15.038.776

6. JADWAL ACARA
 

Januari - Desember 2024

7. PENUTUP
 

Demikian Kerangka Acuan ini dibuat sebagai dasar pelaksanaan kegiatan sekaligus progres keberlanjutan kegiatan perizinan non usaha ( SKRK, IMB)