TERM OF REFERENCE

A. LATAR BELAKANG
 

Pertimbangan peraturan walikota surabaya nomor 94 tahun 2021 dan penyusunan perencanaan penganggaran responsif gender dilaksanakan sesuai

B. TUJUAN
 

idapatnya jumlah pendataan UMKM dan tokel dengan outputnya jumlah laporan fasilitasi pengembangan usaha ekonomi masyarakat

C. OUTPUT YANG INGIN DICAPAI
 

jumlah laporan fasilitasi pengembangan usaha ekonomi masyarakat dalam 1 bulan

D. RINCIAN KEGIATAN
 

fasilitas pengembangan usaha ekonomi masyarakat`

3. TEMPAT DAN WAKTU
 

pendataan, sosialisasi, dan koordinasi

4. PESERTA
 

asn, non asn, tenaga ahli

5. ANGGARAN
 

abpd

6. JADWAL ACARA
 

1xsetiap bulan

7. PENUTUP
 

sebagai panduan dalam pelaksanaan sub kegiatan fasilitasi pngembangan usaha ekonomi masyarakat