TERM OF REFERENCE

A. LATAR BELAKANG
 

Dalam upaya meningkatkan Pembangunan, salah satunya dapat dilakukan dengan sosialisasi kepada masyarakat wilayah yang terdapat genangan untuk segerah melaporkan kepada petugas kelurahan, . Oleh karena itu diperlukan koordinasi dan sosialisasi kepada RT RW. Untuk meningkatkan Pembanguanan Masyarakat maka sesuai dengan Musbangkel 2024 Kelurahan Simolawang yaitu : 1. Peningkatan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat

B. TUJUAN
 

Maksud dan tujuan pelaksanaan kegiatan ini yaitu memfasilitas penyediaan kebutuhan Pembangunan masyarakat di wilayah Kelurahan Simolawang atas Usulan Masyarakat melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan Tingkat Kelurahan Simolawang Kecamatan Simokerto

C. OUTPUT YANG INGIN DICAPAI
 

Meningkatkan Keamanan dan Kenyamanan Masyarakat Kelurahan Simolawang

D. RINCIAN KEGIATAN
 

1. Rapat koordinasi musbangkel terkait pembangunan, 2. Rapat Koordinasi dan sosialisasi terhadap warga yang terdampak pembangunan 3. Melakukan kerja bakti untuk penghijauan dan kebersihan kampung

3. TEMPAT DAN WAKTU
 

Kelurahan Simolawang Kecamatan Simokerto dan Tahun Anggaran 2024

4. PESERTA
 

1. Nama PA : Noervita Amin,SH, S.M.Si. 2. Nama PPK: Satriyo Soesanto, ST. 3. Nama KPA : Satriyo Soesanto, ST. 4. Nama PPK Pembantu : Dra. Noeroel Fitri 5. Nama PPTK : Sismianah 6. Nama Tim Teknis : Wijisari, S.Sos. 7. Nama Bendahara : Fachrida Ita Asianti.

5. ANGGARAN
 

Rp 3.261.527.495

6. JADWAL ACARA
 

a) Waktu Pelaksanaan Waktu pelaksanaan sub kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan tahun 2024 dilaksanakan selama 12 (dua belas) bulan. Kegiatan dimulai pada bulan Januari 2024 sampai dengan bulan Desember 2024. b)Jadwal Pelaksanaan Kegiatan Jadwal pelaksanaan sub kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana akan dimulai pada triwulan 1 agar dapat direncanakan dan dilaksanakan dengan maksimal. c)Tahapan Pelaksanaan Kegiatan Tahapan pelaksanaan sub kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana sebagai berikut : d)Perencanaan Kegiatan Perencanaan kegiatan sub kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana dilakukan sejak awal tahun 2022 dengan menjaring usulan usulan warga masyarakat melalui forum Musyawarah Pembangunan Kelurahan (Musbangkel) kemudian diverifikasi oleh kelurahan selanjutnya diusulkan melalui aplikasi yang ada. e)pelaksanaan Kegiatan Pelaksanaan sub kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan tahun 2024 dilaksanakan selama 12 (dua belas) bulan yang dimulai pada triwlan I f)Pelaporan Kegiatan Pelaporan kegiatan dilakukan melalui monitoring dan evaluasi rutin mingguan dan bulanan oleh tim satuan anggaran Pemerintah Kota Surabaya.

7. PENUTUP
 

Demikian TERM OF REFERENCE ini dibuat sebagai panduan dalam pelaksanaan sub kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan di kelurahan Simolawang Kecamatan Simokerto Kota Surabaya Tahun Anggaran 2024.