TERM OF REFERENCE

A. LATAR BELAKANG
 

Sub Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan ini dilaksanakan berdasarkan pertimbangan Peraturan Walikota no. 28 tahun 2023 tentang perubahan kedua atas Peraturan Walikota Surabaya no. 68 tahun 2019 tentang pedoman penyelenggaraan kegiatan pembanguan sarana dan prasarana kelurahan dan pemberdayaan masyarakat kelurahan. Sesuai Permendagri no.130 tahun 2018 tentang kegiatan pembangunan sarana dan prasarana kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di kelurahan pasal 2 menyebutkan "Mengatur kegiatan pembangunan sarana dan prasarana kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di kelurahan". Sub Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana di Kelurahan Panjang Jiwo digunakan untuk peningkatan kapasitas dan kapabilitas masyarakat di Kelurahan dengan mendayagunakan potensi dan sumber daya sendiri. Penentuan kegiatan ini dilakukan melalui musbangkel yang dituangkan dalam Berita Acara Kesepakatan. Penyusunan Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) dilaksanakan sesuai dengan amanat Peraturan Daerah Nomor 4 tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender dan Peraturan Walikota Nomor 43 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surabaya no 4 tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender untuk mencapai pembangunan di Kota Surabaya yang adil baik bagi laki-laki maupun perempuan.

B. TUJUAN
 

Peningkatan kapasitas dan kapabilitas dalam pemenuhan sarana dan prasarana warga masyarakat Kelurahan Kutisari dengan memberdayakan potensi dan sumber daya yang ada dengan lebih responsive gender

C. OUTPUT YANG INGIN DICAPAI
 

Meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap inovasi pengembangan wilayah dan layanan ketentraman dan ketertiban (2023) Perempuan 2% tahun (2024) menjadi perempuan 4%, sedang laki-laki tahun (2023) 98% tahun (2024) menjadi 88,30%

D. RINCIAN KEGIATAN
 

Meningkatkan peran laki-laki dan perempuan dalam penanganan pembangunan sarana dan prasarana kelurahan di wilayah Kelurahan Kutisari; Sosialisasi padat karya, pencegahan banjir, kebersihan lingkungan pembangunan jalan paving dan saluran uditch, dll

3. TEMPAT DAN WAKTU
 

Wilayah kelurahan Kutisari

4. PESERTA
 

Unsur Kelurahan Kutisari beserta pimpinandan masyarakat desa/kelurahan Kutisari

5. ANGGARAN
 

Rp. 2.388.169.395

6. JADWAL ACARA
 

Dilaksanakan dalam tahun berjalan

7. PENUTUP
 

Demikian kerangka acuan ini dibuat sebagai dasar pelaksanaan kegiatan sekaligus progress berkelanjutan dari Sub Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan Panjang jiwo Kecamatan Tenggilis Mejoyo Kota Surabaya.