TERM OF REFERENCE

A. LATAR BELAKANG
 

Berdasarkan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 45 Tahun 2021 tentang Pelimpahan sebagaian urusan otonomi Daerah Kepada Kecamatan, Peraturan Walikota Surabaya Nomor 94 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan Kota Surabaya, Uraian Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan Kota Surabaya Pasal 12 ayat (1) Seksi Pemerintahan dan Pelayanan Publik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) huruf c, mempunyai tugas . menyiapkan bahan koordinasi dan kerjasama dengan lembaga dan instansi lain, melaksanakan fasilitasi dan pembinaan Organisasi Kemasyarakatan melaksanakan evaluasi dan pelaporan, dan melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Camat sesuai dengan tugas dan fungsinya Penyusunan Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) dilaksanakan sesuai dengan amanat Peraturan Daerah Nomor 4 tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender dan Peraturan Walikota Nomor 43 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Pengarusutamaan Gender untuk mencapai pembangunan di Kota Surabaya yang adil baik bagi laki-laki maupun perempuan. Maka dalam pelaksanaan tugas tersebut difasilitasi dalam anggaran Kegiatan Administrasi Keuangan Perangkat Daerah dengan Sub Penyediaan Sarana dan Prasarana Lembaga Kemasyarakatan

B. TUJUAN
 

Maksud dan tujuan pelaksanaan kegiatan ini yaitu Membantu mendorong kelancaran kegiatan Adminduk bagi warga di wilayah Kecamatan Pakal.

C. OUTPUT YANG INGIN DICAPAI
 

Jumlah Sarana dan Prasarana Lembaga Kemasyarakatan yang Disediakan

D. RINCIAN KEGIATAN
 

Nama Kegiatan : Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan Tingkat Kecamatan Kode Kegiatan : 7.01.03.2.03 Nama Sub Kegiatan : Penyediaan Sarana dan Prasarana Lembaga Kemasyarakatan Kode Sub Kegiatan : 7.01.03.2.03.03 Lokasi : Kecamatan Pakal Sumber Dana : APBD Tahun Anggaran : 2023 Pejabat Pembuat Komitmen : Sukmaningsih,S.Sos

3. TEMPAT DAN WAKTU
 

Kecamatan Pakal Kota Surabaya

4. PESERTA
 

RW : 34 Orang L : 32 Orang P : 2 Orang

5. ANGGARAN
 

560.544.450,00

6. JADWAL ACARA
 

Satu Tahun Anggaran ( Januari - Desemebr )

7. PENUTUP
 

Demikian Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini dibuat sebagai Panduan dalam pelaksanaan Sub Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan Babat Jerawat Kecamatan Pakal Kota Surabaya Tahun Anggaran Th. 2023.