TERM OF REFERENCE

A. LATAR BELAKANG
 

Pertimbangan peraturan : Peraturan Walikota Surabaya Nomor 94 Tahun 2021 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Kecamatan Dan Kelurahan Kota Surabaya.

B. TUJUAN
 

Mendorong kesadaran warga untuk mengurus IMB rumah tinggal.

C. OUTPUT YANG INGIN DICAPAI
 

Jumlah Dokumen Non Perizinan Usaha yang Dilaksanakan : 48 dokumen

D. RINCIAN KEGIATAN
 

Pemrosesan berkas IMB yang diajukan oleh warga melalui loket di Kelurahan maupun di Kecamatan

3. TEMPAT DAN WAKTU
 

Kantor Kecamatan Tambaksari

4. PESERTA
 

Kepala Seksi Pembangunan

5. ANGGARAN
 

6000000

6. JADWAL ACARA
 

menyesuaikan pengajuan permohonan masyarakat yang ada

7. PENUTUP
 

Demikian Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini dibuat sebagai Panduan dalam pelaksanaan sub kegiatan Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang terkait dengan Non Perijinan di Kecamatan Tambaksari Kota Surabaya Tahun Anggaran 2024.