TERM OF REFERENCE

A. LATAR BELAKANG
 

- Peraturan Walikota Surabaya Nomor 94 Tahun 2021 tentang kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian tugas dan fungsi serta tata kerja Kecamatan dan Kelurahan Kota Surabaya. - Pemberian Sosialisasi kepada Lembaga Kemasyarakatan, Karang taruna dan Kader Surabaya Hebat

B. TUJUAN
 

- Untuk memberikan pembinaan kepada Lembaga Kemasyarakatan, Karang taruna dan Kader Surabaya Hebat

C. OUTPUT YANG INGIN DICAPAI
 

- Memberikan pembinaan kepada Lembaga Kemasyarakatan, Karang taruna dan Kader Surabaya Hebat

D. RINCIAN KEGIATAN
 

Kegiatan : Penyelenggaraan Urusan pemerintahanyang tidak dilaksanakan oleh unit kerja perangkat daerah yang ada di kecamatan Kode Kegiatan : Sub Kegiatan : Fasilitasi, Koordinasi dan pembinaan (Bimtek Sosialisasi, Konsultasi) Wawasan kebangsaan dan Ketahanan Nasional

3. TEMPAT DAN WAKTU
 

Kelurahan di wilayah Kecamatan Lakarsantri, waktu pelaksanaan Januari sampai Desember 2024 dilakukan 4 kali Kegiatan

4. PESERTA
 

Lembaga Kemasyarakatan, Karang Taruna dan Kader Surabaya Hebat

5. ANGGARAN
 

7.110.000

6. JADWAL ACARA
 

Bulan 01 juli 2024 - 30 November 2024

7. PENUTUP
 

Demikian Term Of Reference ini di buat sebagai dasar pelaksanaan sekaligus progress berkelanjutan dari sub Kegiatan / Fasilitasi, Koordinasi dan pembinaan (Bimtek Sosialisasi, Konsultasi) Wawasan kebangsaan dan Ketahanan Nasional sesuai Ketentuan Peraturan Perundang – undangan di Kecamatan Lakarsantri Kota Surabaya