TERM OF REFERENCE

A. LATAR BELAKANG
 

a. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 94 Tahun 2021 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Kecamatan Dan Kelurahan Kota Surabaya. b. Peraturan Walikota Nomor 14 Tahun 2023 tentang Pelimpahan Sebagaian Urusan Otonomi Daerah Kepada Kecamatan.2. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 94 Tahun 2021 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Kecamatan Dan Kelurahan Kota Surabaya c. Pertimbangan lainnya Masih terdapatnya warga yang mendirikan/merenovasi rumah tanpa memiliki IMB

B. TUJUAN
 

Mendorong kesadaran warga untuk mengurus IMB rumah tinggal.

C. OUTPUT YANG INGIN DICAPAI
 

Warga yang mendirikan bangunan, merubah sebagian atau seluruh bangunan yang sudah ada

D. RINCIAN KEGIATAN
 

sosialisasi kepada masyarakat melalui perwakilan RW

3. TEMPAT DAN WAKTU
 

kecamatan rungkut

4. PESERTA
 

Ketua RW / tokoh masyarakat

5. ANGGARAN
 

Rp777.000

6. JADWAL ACARA
 

bulan Juni

7. PENUTUP
 

kegiatan terlaksana dengan baik