TERM OF REFERENCE

A. LATAR BELAKANG
 

KeluATAR BELAKANG rahan Jajartunggal sebagai salah satu kelurahan di Kecamatan Wiyung merupakan penduduk memiliki 6 RW dan 26 RT dengan jumlah penduduk Kelurahan Jajartunggal sebanyak 11.715 jiwa dengan rincian laki-laki sebanyak 5.761 jiwa dan Perempuan 5.954 jiwa. Mengacu pada Permendagri Nomor 130 Tahun 2018 tentang kegiatan Pembangunan sarana dan prasaranaKelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan yang diturunkan pada Perwali Nomor 68 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyelenggaraan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Keluarahan dan Perwali Kota Suarabaya Tahun 70 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Perwali Kota Surabaya Nomor 68 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyelenggaraan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan serta sub kegiatan pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan. Sub kegiatan pemberdyaan Masyarakat di Kelurahan digunakan untuk meningkatkan kualitas hidup Masyarakat yang meliputi pengelolaan kegiatan pelayanan kesehatan Masyarakat, pelayanan pendidikan dan kebudayaan, pengembangan usaha mikro kecil dan menengah, Lembaga kemasyarakatan, ketentraman ketertiban umum dan perlindungan Masyarakat serta penguatan kesiapsiagaan masyakarakat dalam menghadapi bencana serta kejadian luar biasa lainnya. Kegiatan dilaksanakan secara swakelola IV dengan dapat melibatkan kelompok Masyarakat dengan mempertimbangkan asas-asas penyelenggaraan : kepastian hukum, transparansi, akuntabilitas, kemanfaatan kecermatan. Penyusunan Perencanaan Penganggaran Respensif Gender (PPRG) ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender serta Peraturan Walikota tentang pelaksanaan Peraturan Daerah Kora Surabaya Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Pengarusutamaan Gender guna menyelenggarakan Pembangunan di Kota Surabaya yang responsive Gender.

B. TUJUAN
 

Maksud dari Sub Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan adalah mengingkatkan kapasitas, kapabilitas dan pemenuhan kebutuhan masyarkat di Kelurahan dengan mendayagunakan potensi dan sumber daya sendiri dengan menerapkan responsive gender di Kelurahan Jajartunggal.

C. OUTPUT YANG INGIN DICAPAI
 

Jumlah Pokmas di Kelurahan Jajartunggal yang usulan pemberdayaan masyarakatnya direalisasikan pada tahun berjalan : 4 pokmas

D. RINCIAN KEGIATAN
 

Pembangunan Pemberdayaan Kelurahan Jajartunggal terdiri dari beberapa tahap kegiatan : 1. Paket bibit ikan nila dan lele Kegiatan ini ditujukan untuk poktan di Kelurahan Jajartunggal dan dapat dimanfaatkan oleh Masyarakat yang masuk kategori keluarga miskin/pra miskin 2. Paket ikan 30 kg Pengadaan ini diperuntukkan bagi poktan di Keluaran Jajartunggal dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang masuk kategori miskin/pra miskin 3. Kolam terpal Kegiatan pelatihan ini ditujukan untuk dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang masuk kategori miskin/pra miskin 4. Pengadaan mesin jahit high speed Pengadaan ini dimaksudkan supaya dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang masuk kategori miskin/pra miskin di RW 01,02,03,04. 5. Pembelanjaan keperluan balai RW seperti lemari besi, pintu kaca, kursi lipat, meja lipat dan kipas angin 6. Pembayaran biaya operasional ketua LPMK, RW dan RT Pengadaan ini untuk memberikan apresiasi kepada ketua LPMK, RW dan RTatas bantuan kerjasama dan koordinasi terhadap pelaksanaan program pemerintah yang ada

3. TEMPAT DAN WAKTU
 

Tempat : Kelurahan Jajartunggal

4. PESERTA
 

Yang mengikuti rangkaian program pada sub kegiatan pemberdyaan masyarakat Kelurahan adalah seluruh Masyarakat yang ada di Kelurahan Jajartunggal baik laki-laki maupun Perempuan yang masuk kategori miskin dan pra miskin.

5. ANGGARAN
 

1.119.288.458

6. JADWAL ACARA
 

waktu pelaksanaan bulan Jnauari s.d November 2024

7. PENUTUP
 

Demikian Term Of Referensi disusun untuk menjadi Panduan dalam pelaksanaan Sub Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan di Keluraha jajartunggal Tahun Anggaran 2024