A. | LATAR BELAKANG |
Berdasarkan Perturan Walikota Surabaya Nomor 94 Tahun 2021 Tentang Kedudukan Susunan Organisasi. Uraian Tugas dan Fungsi Serta tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan pacarkeling Kota Surabaya dan perubahannya. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 68 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyelenggaraan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan pacarkeling dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan pacarkeling dan perubahannya serta Peraturan Walikota Surabaya Nomor 45 tahun 2021 tentang pelimpahan sebagaian Urusan Otonomi Daerah kepada Kecamatan dan perubahannya. Kelurahan pacarkeling antara kelurahan pacarkeling mempunyai tugas pelaksanaan dana kelurahan pacarkeling di bidang Pemberdayaan masyarakat di Kelurahan pacarkeling. Melaksanakan koordinasi dan Kerjasama dengan Lembaga dan Instansi lain melaksanakan pengawasan dan pengendalian, melaksanakan evaluasi dan pelaporan dan melaksanakan tugas – tugas lain yang diberikan oleh camat sesuai dengan tugas dan fungsinya pada Sub kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan pacarkeling. Penyusunan Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) dilaksanakan sesuai dengan amanat Peraturan Daerah Nomor 4 tahun 2019 tentang Penyusunan Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) dan Peraturan Walikota Nomor 43 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Perda 4 tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender untuk mencapai pembangunan di Kota Surabaya yang adil baik bagi laki-laki maupun perempuan. |
|
B. | TUJUAN |
Jumlah Sarana dan Prasana yang terbangun |
|
C. | OUTPUT YANG INGIN DICAPAI |
Terlaksananya kegiatan Pembangunan seluas 750 M |
|
D. | RINCIAN KEGIATAN |
1. Pembangunan Jalan Paving Baru Lebar 2 m dan Saluran 30/40 dengan Cover (JL. ORO-ORO 1/26 RT 06 RW 03) 2. Pembangunan Jalan Paving Baru Lebar 2 m dan Saluran 30/40 dengan Cover (JL. GUBENG MASJID 6/33 RT 10 RW 07 3. Pembangunan saluran U-Ditch 30/40 dengan cover gandar 5 ton (200 M) (Jl. Gersikan 1/23) 4. Pembangunan Jalan Paving Baru Lebar 2 m dan Saluran 30/40 dengan Cover (JL. JEDONG NO. 70 RT 02 RW 02) 5. Pembangunan Saluran U-Ditch 30/40 dengan Cover Gandar 5 ton (JL. GERSIKAN GG. 3 RT 05 RW 01) 6. Pembangunan Jalan Paving Baru Lebar 2 m dan Saluran 30/40 dengan Cover (JL. GUBENG MASJID 6/17 RT 10 RW 07) |
|
3. | TEMPAT DAN WAKTU |
Wilayah Kelurahan pacarkeling Pacarkeling dan Pelaksanaan Bulan Januari s/d Desember 2024 |
|
4. | PESERTA |
Pokmas di wilayah Kelurahan pacarkeling Pacarkeling |
|
5. | ANGGARAN |
Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan pacarkeling Kelurahan pacarkeling Pacarkeling dilaksanakan dengan Sumber dana APBD Kota Surabaya Sebesar Rp. 2.281.888.082,- |
|
6. | JADWAL ACARA |
Waktu pelaksanaan dilakukan selama 1 (satu) tahun kalender hari kerja |
|
7. | PENUTUP |
Demikian Kerangka Acuan Kegiatan ini dibuat sebagai dasar pelaksanaan kegiatan sekaligus progress keberlanjutan dari kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan pacarkeling |