TERM OF REFERENCE

A. LATAR BELAKANG
 

Dalam rangka melaksanakan tugas pokok dan fungsi Trantibum Kecamatan Rungkut terkait Pelaksanaan Sinergitas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional dan Instansi Vertikal di wilayah Kec.Rungkut diharapkan meningkatkan ketentraman dan ketertiban umum dengan mengantisipasi kerawanan sosial maupun tindak kejahatan bersama tiga pilar.

B. TUJUAN
 

Agar terwujud Ketertiban Umum secara terus menerus.

C. OUTPUT YANG INGIN DICAPAI
 

Diberikan Sosialisasi, penyuluhan dan pemantauan terkait tugas pokok dan fungsi Trantibum Kecamatan Rungkut.

D. RINCIAN KEGIATAN
 

Pelaksanaan kegiatan sesuai dengan jadwal yang direncanakan dalam satu bulan atau menyesuaikan dengan kondisi

3. TEMPAT DAN WAKTU
 

Lokasi pelaksanaan kegiatan di 6 Kelurahan sewilayah Kecamatan Rungkut: 1.Kel.Kalirungkut 2.Kel.Rungkut Kidul 3.Kel.Kedung Baruk 4.Kel.Penjaringansari 5.Kel.Wonorejo 6.Kel.Medokan Ayu

4. PESERTA
 

Trantibum Kecamatan Rungkut sebanyak 19 anggota. Dalam pelaksanaan kegiatan bekerja sama dengan tiga pilar TNI / Polri Rungkut dan setiap hari dibantu oleh Kasatgas Kelurahan sebanyak 6 orang.

5. ANGGARAN
 

155.081.800

6. JADWAL ACARA
 

Satu bulan atau mkenyesuaikan dengan kondisi.

7. PENUTUP
 

Diberikan Sosialisasi, penyuluhan dan pemantauan terkait tugas pokok dan fungsi Trantibum Kecamatan Rungkut.