A. | LATAR BELAKANG |
Wawasan Kebangsaan adalah konsepsi cara pandang yang dilandasi akan kesadaran diri sebagai warga dari suatu Negara akan diri dan lingkungannya didalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Wawasan Kebangsaan adalah cara pandang bangsa Indonesia yang telah menegara tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang serba terhubung (melalui interaksi & interelasi di lingkungan nasional, regional serta global. Penyusunan Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) dilaksanakan sesuai dengan amanat Peraturan Daerah Nomor 4 tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender dan Peraturan Walikota Nomor 43 tahun 2020 tentang Pengarusutamaan Gender untuk mencapai pembangunan di Kota Surabaya yang adil baik bagi laki-laki maupun perempuan. |
|
B. | TUJUAN |
1. Meningkatkan kineja tokoh masyarakat baik laki-laki maupun perempuan yang melaksanakan tugasnya 2. Meningkatkan pemahaman Wawasan Kebangsaan kepada Ketua RT |
|
C. | OUTPUT YANG INGIN DICAPAI |
Jumlah pelaksanaan Fasilitasi, Koordinasi dan Pembinaan RT |
|
D. | RINCIAN KEGIATAN |
Pembinaan (Bimtek, Sosialisasi, Konsultasi) Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Nasional |
|
3. | TEMPAT DAN WAKTU |
Kecamatan Rungkut |
|
4. | PESERTA |
Ketua RT se Kecamatan Rungkut |
|
5. | ANGGARAN |
Rp. 9.080.000,00 |
|
6. | JADWAL ACARA |
Dilaksanakan 2 kali dalam satu tahun |
|
7. | PENUTUP |
Demikian Kerangka Acuan ini dibuat sebagai dasar pelaksanaan kegiatan sekaligus progress berkelanjutan dari Sub Kegiatan Fasilitasi, Koordinasi dan Pembinaan (Bimtek, Sosialisasi, Konsultasi) Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Nasional. |