A. | LATAR BELAKANG |
Administrasi kependudukan adalah rangkaian kegiatan penataan dan penertiban dalam penerbitan dokumen dan data kependudukan melalui pendaftaran penduduk, pencatatan sipil dan pengelolaan informasi penduduk serta pendayagunaan hasilnya untuk pelayanan publik, pemerintahan dan pembangunan. Pelayanan administrasi penduduk adalah proses pendataan dan pencatatan atas pelaporan peristiwa kependudukan dalam rangka penerbitan dokumen identitas penduduk (KK, KTP) atau surat keterangan kependudukan lainnya yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah. |
|
B. | TUJUAN |
Terselesainya laporan pada pelayanan kepada masyarakat terkait administrasi kependudukan dan non per izinan |
|
C. | OUTPUT YANG INGIN DICAPAI |
Tercapainya data terpilah untuk laporan kepengurusan administrasi kependudukan |
|
D. | RINCIAN KEGIATAN |
Meningkatkan kualitas pelayanan efektif dan inovatif Meningkatkan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan |
|
3. | TEMPAT DAN WAKTU |
Kantor Kelurahan Masing Masing |
|
4. | PESERTA |
Warga Kecamatan Gunung Anyar |
|
5. | ANGGARAN |
Rp 13.902.434.- |
|
6. | JADWAL ACARA |
Waktu pelaksanaan dilakukan selama 1 (satu) tahun |
|
7. | PENUTUP |
Demikian Kerangka Acuan Kegiatan ini dibuat sebagai dasar pelaksanaan kegiatan sekaligus progress keberlanjutan dari kegiatan Pelaksanaan urusan pemerintahan yang terkait dengan non perizinan Yang Ada Dikecamatan KecamatanGunung Anyar |