A. | LATAR BELAKANG |
TERM OF REFERENCE A . LATAR BELAKANG Berdasarkan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 94 Tahun 2021 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan Kota Surabaya dan perubahannya, Peraturan Walikota Surabaya Nomor 68 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyelenggaraan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan dan perubahannya serta Peraturan Walikota Surabaya Nomor 14 Tahun 2023 tentang pelimpahan sebagian Urusan Otonomi Daerah kepada Kecamatan, Kelurahan antara lain mempunyai tugas pelaksanaan dana Kelurahan di bidang Pemberdayaan masyarakat di Kelurahan, melaksanakan koordinasi dan Kerjasama dengan Lembaga dan Instansi lain, melaksanakan pengawasan dan pengendalian, melaksanakan evaluasi dan pelaporan, dan melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Camat sesuai dengan tugas dan fungsinya pada Sub Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan. Penyusunan Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender serta Peraturan Walikota tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Pengarusutamaan Gender guna menyelenggarakan pembangunan di Kota Surabaya yang responsif gender. |
|
B. | TUJUAN |
Jumlah Sarana dan Prasarana Kelurahan yang terbangun |
|
C. | OUTPUT YANG INGIN DICAPAI |
1. Terlaksananya kegiatan pembangunan saluran uditch seluas 2210 M 2. Terlaksananya kegiatan pembangunan paving seluas 360 M |
|
D. | RINCIAN KEGIATAN |
1. Pembangunan Saluran U-Ditch 40/60 dengan Cover Gandar 5 ton (209 M) (Jl. Kapas Gading Madya Gg. 3 -C/ 3-D Rw1) 2. Pembangunan Saluran U-Ditch 30/40 dengan Cover Gandar 5 ton (340 M) (Jl. Lebak Indah Utara Gg. 1 Rw 7) 3. Pembangunan Saluran U-Ditch 30/40 dengan Cover Gandar 5 ton (350 M) (Jl. Lebak Indah Utara Gg. 5 Rw 7) 4. Pembangunan Saluran U-Ditch 30/40 dengan Cover Gandar 5 ton (162 M) (Jl. Kapas Gading Madya Gg.4 Rw 01) 5. Pembangunan Saluran U-Ditch 30/40 dengan Cover Gandar 5 ton (350 M) (Jl. Setro Baru Gg.7 Rw 04) 6. Pembangunan Saluran U-Ditch 30/40 dengan Cover Gandar 5 ton (355 M) (Jl. Lebak Jaya Utara Rawasan Gg.4-A Rw 05) 7. Pembangunan Saluran U-Ditch 30/40 dengan Cover Gandar 5 ton (315 M) (Jl. Leak Rejo Utara Gg.5 Rw 06) 8. Pembangunan Saluran U-Ditch 30/40 dengan Cover Gandar 5 ton (129 M) (Jl. Dukuh Setro Gg.2-A Rw 02) 9. Pembangunan Jalan Paving baru Lebar 3 M, Tebal 6 Cm (360 M) (Jl. Setro Baru Utara Gg.9 Rw 04) |
|
3. | TEMPAT DAN WAKTU |
Wilayah Kelurahan Dukuh Setro dan Pelaksanaan Tahun 2024 |
|
4. | PESERTA |
Pokmas di wilayah Kelurahan Dukuh Setro |
|
5. | ANGGARAN |
Pelaksanaan Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Desa Dan Kelurahan. • Kelurahan Dukuh Setro dilaksanakan dengan sumber dana APBD Kota Surabaya sebesar Rp. 2.429.392.777,- |
|
6. | JADWAL ACARA |
Waktu pelaksanaan dilakukan selama 1 (satu) tahun kalender hari kerja. |
|
7. | PENUTUP |
Demikian Kerangka Acuan Kegiatan ini dibuat sebagai dasar pelaksanaan kegiatan sekaligus progres keberlanjutan dari kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan |