A. | LATAR BELAKANG |
KecamatanGunungAnyarmerupakankecamatan yang letaknyaberbatasanlangsungdenganKabupatenSidoarjo, Sehinggaperlupenanganan yang lebihintensif dan memerhatikanbeberapapertimbangandalampelaksanaannya. PenyususnanPerencanaanPenggaranResponsifGenger( PPRG ) dilaksanakansesuaidenganamatanPeraturan Daerah Nomor 4 tahun 2009 tentangpengarustamaan Gender dan PeraturanWalikotaNomor 43 Tahun 2020 tentangPelaksanaanPeraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 4 Tahu 2019 TentangPengarustaaman Gender untukmencapaipembangunan di Kota Surabaya yang adilbaikbagilaki-lakimaupunperempuan |
|
B. | TUJUAN |
Terciptanyaketentraman dan ketertibanumummasyarakat di wilayah KecamatanGunungAnyar |
|
C. | OUTPUT YANG INGIN DICAPAI |
a. Jumlahlaporankonflik yang ditangani 12 Laporan b. Kegiatanpatrolipemantauandilakukansetiaphari |
|
D. | RINCIAN KEGIATAN |
a. PeningkatanOperasidengan 3 pilar b. Koordinasi dan komunikasipencegahankonflikdengan RT RW c. Sosialisasi dan Pembinaanmasyarakatdalampenanganankonflik |
|
3. | TEMPAT DAN WAKTU |
a. Seluruh wilayah KecamatanGunungAnyar dan setiapharimelakukanpemantauan |
|
4. | PESERTA |
3 Pilar ( Polsek, Koramil dan Pemerintah Kota ) |
|
5. | ANGGARAN |
12.698.350 |
|
6. | JADWAL ACARA |
Tidakadajadwaldilakukansetiapsaat |
|
7. | PENUTUP |
DemikianKerangkaAcuanKegiataninidibuatsebagaidasarpelaksanaankegiatansekaligus progress keberlanjutandariPenangananKonfilkSosialSesuaiKetentuanPeraturanPerundangan |