TERM OF REFERENCE

A. LATAR BELAKANG
 

KecamatanGunungAnyarmerupakankecamatan yang letaknyaberbatasanlangsungdenganKabupatenSidoarjo, Sehinggaperlupenanganan yang lebihintensif dan memerhatikanbeberapapertimbangandalampelaksanaannya. PenyususnanPerencanaanPenggaranResponsifGenger( PPRG ) dilaksanakansesuaidenganamatanPeraturan Daerah Nomor 4 tahun 2009 tentangpengarustamaan Gender dan PeraturanWalikotaNomor 43 Tahun 2020 tentangPelaksanaanPeraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 4 Tahu 2019 TentangPengarustaaman Gender untukmencapaipembangunan di Kota Surabaya yang adilbaikbagilaki-lakimaupunperempuan

B. TUJUAN
 

Terciptanyaketentraman dan ketertibanumummasyarakat di wilayah KecamatanGunungAnyar

C. OUTPUT YANG INGIN DICAPAI
 

a. Jumlahlaporankonflik yang ditangani 12 Laporan b. Kegiatanpatrolipemantauandilakukansetiaphari

D. RINCIAN KEGIATAN
 

a. PeningkatanOperasidengan 3 pilar b. Koordinasi dan komunikasipencegahankonflikdengan RT RW c. Sosialisasi dan Pembinaanmasyarakatdalampenanganankonflik

3. TEMPAT DAN WAKTU
 

a. Seluruh wilayah KecamatanGunungAnyar dan setiapharimelakukanpemantauan

4. PESERTA
 

3 Pilar ( Polsek, Koramil dan Pemerintah Kota )

5. ANGGARAN
 

12.698.350

6. JADWAL ACARA
 

Tidakadajadwaldilakukansetiapsaat

7. PENUTUP
 

DemikianKerangkaAcuanKegiataninidibuatsebagaidasarpelaksanaankegiatansekaligus progress keberlanjutandariPenangananKonfilkSosialSesuaiKetentuanPeraturanPerundangan