TERM OF REFERENCE

A. LATAR BELAKANG
 

Lembaga Kemasyarakatanadalahlembaga yang dibentukmasyrakatsesuaidengankebutuhan dan merupakanmitrapemerintahdesadalammemberdayakanmasyarakat. PenyususnanPerencanaanPenggaranResponsifGenger( PPRG ) dilaksanakansesuaidenganamatanPeraturan Daerah Nomor 4 tahun 2009 tentangpengarustamaan Gender dan PeraturanWalikotaNomor 43 Tahun 2020 tentangPelaksanaanPeraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 4 Tahu 2019 TentangPengarustaaman Gender untukmencapaipembangunan di Kota Surabaya yang adilbaikbagilaki-lakimaupunperempuan.

B. TUJUAN
 

PeningkatanpartisipasijumlahmasyarakatterkaitpelaksanaanMusyawarah Pembangunan Kelurahan

C. OUTPUT YANG INGIN DICAPAI
 

a. Terwujudnyausulanterkaitpembangunansarana dan prasarana

D. RINCIAN KEGIATAN
 

a. Melakukankoordinasidengankelurahan b. Melaksanakankegiatanmusbangkelyaitu :merumuskanusulanpembangunansarana dan prasarana

3. TEMPAT DAN WAKTU
 

a. 2 kali dalam 1 tahun

4. PESERTA
 

Unsurmasyarakat

5. ANGGARAN
 

22,436,400

6. JADWAL ACARA
 

BulanJanuari

7. PENUTUP
 

DemikianKerangkaAcuanKegiataninidibuatsebagaidasarpelaksanaankegiatansekaligus progress keberlanjutandariPeningkatanpartisipasijumlahlembagaterkaitpelaksanaanmusyawarah Pembangunan Kelurahan