A. | LATAR BELAKANG |
Penyusunan Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) dilaksanakan sesuai dengan amanat Peraturan Daerah Nomor 4 tahun 2019 tentang PENGARUSUTAMAAN GENDER dan Peraturan Walikota Nomor 43 tahun 2020 tentang PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KOTA SURABAYA NOMOR 4 TAHUN 2019 TENTANG PENGARUSUTAMAAN GENDER untuk mencapai pembangunan di Kota Surabaya yang adil baik bagi laki-laki maupun perempuan |
|
B. | TUJUAN |
Mencapai pembangunan di Kota Surabaya yang adil baik bagi Laki-laki maupun perempuan. |
|
C. | OUTPUT YANG INGIN DICAPAI |
Tercapainya pembangunan jalan paving dan saluran yang diikuti oleh Laki-laki dan Perempuan. |
|
D. | RINCIAN KEGIATAN |
Kegiatan akan dilaksanakan pada bulan September sampai dengan bulan November dari proses pembentukan Tim, Koordinasi, Perencanaan hingga pembangunan selesai |
|
3. | TEMPAT DAN WAKTU |
September sampai dengan November di RW. 9, 10, 12, 16 dan 17 |
|
4. | PESERTA |
Tim Rehabilitasi Pembangunan Jalan Paving dan Saluran. |
|
5. | ANGGARAN |
Rp 2.060.484.915 |
|
6. | JADWAL ACARA |
Tahun 2023 |
|
7. | PENUTUP |
Demikian kerangka acuan kegiatan ini dibuat sebagai dasar pelaksanaan kegiatan sekaligus progress keberlanjutan dari kegiatan Pembangunan Sarana Prasarana Keluraha Petemon |