TERM OF REFERENCE

A. LATAR BELAKANG
 

Pemberdayaan Masyarakat dan Desa selalu berkaitan dengan berbagai problematikanya antara lain : kemiskinan, akses bagi pemenuhan kebutuhan hidup yang layak, ketimpangan sosial, kelembagaan yang belum berjalan efektif, dan kemandirian masyarakat desa merupakan deskrispsi atas persoalan masyarakat di tingkat perdesaan. Pada satu sisi masyarakat pedesaan memiliki kekuatan modal sosial berupa tata kehidupan dengan basis gotong royong yang kuat. Untuk itu pemberdayaan masyarakat desa seiring dengan pemberlakuan Otonomi Daerah tahun 2000 merupakan salah satu cara untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Dari permasalahan di atas dapat diambil kebijakan yang sejalan membantu dalam memberikan solusi dan kontribusi, seperti pengembangan pemberdayaan masyarakat untuk meningkatan kualitas sumber daya manusia di suatu wilayah.

B. TUJUAN
 

a) Meningkatkan akses informasi tentang kegiatan pemberdayaan masyarakat b) Meningkatnya Penerima Manfaat dalam kegiatan pemberdayaan masyarakat di Kelurahan Karah c) Meningkatkan minat perempuan untuk mengikuti kegiatan pelatihan d) Menigkatkan jumlah perempuan yang mampu mengerjakan kegiatan kemasyarakatan

C. OUTPUT YANG INGIN DICAPAI
 

- Banyaknya minat perempuan untuk mengikuti kegiatan pelatihan - banyaknya perempuan yang mampu mengerjakan kegiatan kemasyarakatan

D. RINCIAN KEGIATAN
 

Lingkup kegiatan pemenuhan kebutuhan pemberdayaan masyarakat dilakukan meliputi LPMK, RW, dan RT dilingkungan Kelurahan Karah.

3. TEMPAT DAN WAKTU
 

Wilayah Kelurahan Karah

4. PESERTA
 

1. Petugas Kelurahan 2. Perangkat LMPK/RW/RT 3. Tokoh Masyarakat 4. PKK 5. Karang Taruna

5. ANGGARAN
 

Rp. 990.343.448

6. JADWAL ACARA
 

Waktu pelaksanaan dilakukan selama 1 (satu) tahun kalender hari kerja.

7. PENUTUP
 

Demikian Kerangka Acuan Kegiatan ini dibuat sebagai dasar pelaksanaan kegiatan sekaligus progress keberlanjutan dari kegiatan Pembangunan Sarana Prasarana Wilayah dan Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Karah