A. | LATAR BELAKANG |
Sesuai dengan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 81 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perhubungan Kota Surabaya telah disusun rencana kegiatan sebagai acuan dalam pelaksanaan kegiatan bidang angkutan. Hal tersebut sesuai dengan tugas dan fungsi Sub Koordinator Angkutan Perairan, Perkeretaapian dan Tidak Bermotor sebagai pelaksana kegiatan Pembinaan dan Sosialisasi Keselamatan Perairan di Wilayah Kota Surabaya. Oleh karenanya penyelenggaraan Pembinaan dan Sosialisasi Keselamatan Perairan di Wilayah Kota Surabaya Tahun 2024 diikuti oleh para Nelayan di Wilayah Kota Surabaya, pengguna kapal dibawah 7 GT serta awak kapal dan/atau operator kapal/perahu wisata. Mereka adalah individu – individu yang membutuhkan pembinaan dalam upaya meningkatkan wawasan dan pengetahuan khususnya dalam bidang angkutan perairan guna untuk menjamin keselamatan dalam berkendara di wilayah perairan. |
|
B. | TUJUAN |
Tujuan dari Pembinaan dan Sosialisasi Keselamatan Perairan Kota Surabaya Tahun 2024 adalah: 1. Menambah dan/atau meningkatkan wawasan dan pengetahuan para nelayan di wilayah kota Surabaya, pengguna kapal dibawah 7 GT serta awak kapal dan/atau operator kapal/perahu wisata yang terkait dengan aturan hukum di laut; 2. Memberikan tata cara melakukan pertolongan pertama pada saat terjadi kecelakaan dan/atau bencana yang terjadi di wilayah perairan. |
|
C. | OUTPUT YANG INGIN DICAPAI |
Sasaran dari kegiatan ini adalah teredukasinya para pengguna transportasi air khususnya para nelayan dan operator kapal wisata tentang hukum yang berlaku di area perairan dan juga wawasan serta pengetahuan tentang tata cara melakukan pertolongan pertama apabila terjadi kecelakaan dan/atau bencana di area perairan. |
|
D. | RINCIAN KEGIATAN |
Kegiatan dilaksanakan untuk meningkatkan keselamatan perairan di wilayah Kota Surabaya. |
|
3. | TEMPAT DAN WAKTU |
Pelaksanaan Kegiatan Pembinaan dan Sosialisasi Keselamatan Perairan di Kota Surabaya Tahun 2024 dilaksanakan di Sentra Ikan Romokalisari dan Sentra Ikan Bulak, Kota Surabaya |
|
4. | PESERTA |
para pengguna transportasi air khususnya para nelayan dan operator kapal wisata |
|
5. | ANGGARAN |
2.669.837.211 |
|
6. | JADWAL ACARA |
Waktu pelaksanaan Pembinaan dan Sosialisasi Keselamatan Perairan di Kota Surabaya Tahun 2024 dengan jadwal pelaksanaan pada bulan juli dan september |
|
7. | PENUTUP |
- |