A. | LATAR BELAKANG |
Berdasarkan data dari BPS Kota Surabaya, jumlah penduduk Kota Surabaya pada Tahun 2020 yakni 2.971.300 dengan jumlah laki-laki 1.474.330 dan perempuan 1.496.970. Presentase jumlah penduduk laki-laki dan perempuan hampir setara yakni laki-laki 49,6 persen dan perempuan 50,4 persen. Dari jumlah tersebut, setiap tahunnya terdapat sejumlah angka korban kecelakaan lalu lintas pejalan kaki. Berdasarkan data dari Polrestabes Surabaya, jumlah kecelakaan lalu lintas pejalan kaki laki-laki lebih tinggi daripada perempuan, dengan perbandingan pada Tahun 2021 laki-laki 67 persen dan perempuan 36 persen, Tahun 2022 laki-laki 54 persen dan perempuan 46 persen. Dengan demikian perlu adanya infrastruktur kota berupa jaringan pejalan kaki guna menunjang keselamatan lalu lintas pejalan kaki. Melalui sarana penyeberangan PCTL, keselamatan pejalan kaki akan lebih terjamin, serta diharapkan mampu menurunkan jumlah kecelakaan lalu lintas pejalan kaki setiap tahunnya. |
|
B. | TUJUAN |
Melaksanakan pengadaan dan pemasangan jalan (baru) untuk memberikan kenyamanan dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan. • Pertimbangan peraturan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 61 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 81 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perhubungan Kota Surabaya. • Pertimbangan hasil analisis kebutuhan, atau hasil kajian yang relevan Melakukan penyediaan dan pemasangan perlengkapan jalan (marka, rambu lalu lintas, CCTV-VMS, PCTL-Warning Light, ATCS-ITS, dan Perlengkapan Jalan Lainnya) untuk memberikan kenyamanan dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan. |
|
C. | OUTPUT YANG INGIN DICAPAI |
Sasaran Sub Kegiatan : Masyarakat / Pengguna Jalan Pertimbangan tugas dan fungsi Untuk memberikan petunjuk lalu lintas, kenyamanan berkendara, dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan/masyarakat |
|
D. | RINCIAN KEGIATAN |
Pengadaan APILL Pengadaan Rambu Lalu Lintas Pengadaan CCTV Pengadaan Barang Penunjang Perlengkapan Jalan Lainnya Rincian Kegiatan : 1. Penyediaan perlengkapan jalan berupa pemasangan PCTL 2 tiang dan 4 tiang sebagai sarana infrastruktur jaringan pejalan kaki. 2. Pemeliharaan rutin PCTL oleh petugas lapangan. Metode Pelaksanaan : Pelaksanaan komponen perlengkapan jalan dilaksanakan melalui metode Tender, Pengadaan Langsung dan Pembelian Secara Elektronik |
|
3. | TEMPAT DAN WAKTU |
Wilayah Kota Surabaya : Penyediaan perlengkapan jalan berupa pemasangan PCTL di Kota Surabaya sebanyak 15 lokasi dilakukan pada Tahun 2024. Pemilihan lokasi berdasarkan : Pertimbangan hasil analisis kebutuhan, atau hasil kajian yang relevan Untuk memberikan petunjuk lalu lintas, kenyamanan berkendara, dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan/masyarakat di wilayah Kota Surabaya |
|
4. | PESERTA |
Pengguna jalan di Kota Surabaya |
|
5. | ANGGARAN |
11.711.174.722 |
|
6. | JADWAL ACARA |
Bulan Juni - Desember |
|
7. | PENUTUP |
- |