A. | LATAR BELAKANG |
Pembangunan Saluran adalah metode yang dilaksanakan untuk meningkatkan kelancaran saluran pembuangan di pemukiman warga melalui Musbangkel tahunan para pemangku kepentingan (stakeholder) Kelurahan untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Kelurahan (RKP) tahun anggaran yang direncanakan. Pembangunan saluran dilaksanakan pada triwulan ketiga tahun masa kerja dengan mengacu pada RPJM Kelurahan. Setiap Kelurahan diamanatkan untuk menyusun dokumen rencana tahunan yaitu RKP Kelurahan. Bekerja sama dengan warga dan para pemangku kepentingan lainnya. Keberhasilan kegiatan ini akan mampu membangun kesepahaman tentang kepentingan dan kemajuan lingkungan RT, dengan cara memotret potensi dan sumber-sumber pembangunan yang tidak tersedia baik dari dalam maupun luar lingkungan. Penyusunan Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) dilaksanakan sesuai dengan amanat Peraturan Daerah Nomor 4 tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender dan Peraturan Walikota Nomor 43 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Pengarusutamaan Gender untuk mencapai pembangunan di Kota Surabaya yang adil baik bagi laki-laki maupun perempuan. |
|
B. | TUJUAN |
Meningkatkan peran serta masyarakat dalam pembangunan saluran di tingkat RT |
|
C. | OUTPUT YANG INGIN DICAPAI |
Tidak ada lagi genangan yang terjadi saat musim hujan |
|
D. | RINCIAN KEGIATAN |
1. Rapat penjaringan usulan warga tentang lokasi yang akan dikerjakan 2. Sosialisasi mekanisme penyampaian usulan dalam musbangkel |
|
3. | TEMPAT DAN WAKTU |
1. Balai RW atau RT setempat 2. Aula kelurahan dukuh kupang |
|
4. | PESERTA |
Unsur RW, RT, PKK, KSH, dan warga masyarakat |
|
5. | ANGGARAN |
Anggaran kegiatan ini sebesar Rp 2.502.258.810 yang dibiayai melalui APBD Kota Surabaya Tahun Anggaran 2024 |
|
6. | JADWAL ACARA |
Januari - Desember 2024 |
|
7. | PENUTUP |
Demikian kerangka acuan kerja dibuat untuk progress kegiatan Pembangunan Sarana Prasarana Wilayah dan Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Dukuh Kupang |