A. | LATAR BELAKANG |
Mengingat Kondisi Wilayah Kecamatan Asemrowo yang sangat luas dan mempunyai wilayah pasar loak, industrydanpergudanganmakadipandangperluuntukmelaksanakankegiatanPenertibansebanyak360kalidalam 1 Tahun, yang meliputi Penertipan Reklame, Kebersihan, Kependudukan, IMB dll serta menjaga Ketertiban, Keamanan dan Keteraman umum di wilayah Kecamatan Asemrowo. PenyusunanPerencanaanPenganggaranResponsif Gender (PPRG)dilaksanakansesuaidengan amanat Peraturan DaerahNomor 4tahun2019tentangResponsif Gender, PerlindunganPerempuandanAnak-KekerasandanPeraturan Walikota Nomor 43 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Peraturan Darerah Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2019Tentang Pengarusutamaan Gender untuk mencapai pembangunan di Kota Surabaya yang adil baik bagi laki-laki maupun perempuan. |
|
B. | TUJUAN |
MeningkatkanFrekwensipemantauanpadaobyekyangberpotensimenggangguKetentramandanKetertiban Masyarakat di wilayah Kecamatan |
|
C. | OUTPUT YANG INGIN DICAPAI |
MeningkatkanaksesinformasiuntukaparatpemantauanpadaobyekyangberpotensimenggangguKetentramandan Ketertiban Masyakakat di wilayah Kecamatan |
|
D. | RINCIAN KEGIATAN |
MonitoringKetertibanpadawilayahKecamatan MelakukanpengawasanterkaitpencegahanakanpelanggaranketertibandiwilayahKecamatanAsemrowo Eval;uasi system keamanan yang ada di wilayah Kecamatan |
|
3. | TEMPAT DAN WAKTU |
KegiatandilakukandiwilayahKecamatanAsemrowosetiapHari |
|
4. | PESERTA |
a. AparatKetertibanKecamatan b. AparatKetertibannon-Kecamatan |
|
5. | ANGGARAN |
AnggaranKegiataninisebesarRp.130.719.200,-yangdibiayaimelaluiAPBDKotaSurabayaTahunanggaran 2024 |
|
6. | JADWAL ACARA |
Senins/dMinggu MulaiPukul06.00s/d06.00wib (24Jam) |
|
7. | PENUTUP |
Demikian Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini dibuat sebagai panduan dalampelaksanaan Sub KegiatanSinergitas Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal |