TERM OF REFERENCE

A. LATAR BELAKANG
 

Wawasan kebangsaan dapat juga diartikan sebagai cara memandang / sudut pandang yang mengandung kemampuan seseorang atau kelompok orang untuk memahami keberadaan jati diri sebagai suatu bangsa dalam memandang dirinya dan bertingkah laku sesuai falsafah hidup bangsa dalam lingkungan internal dan lingkungan eksternal. Wawasan Kebangsaan Indonesia juga dikenal sebagai kesadaran bela negara yang diwujudkan dengan cara ikut dalam mengamankan lingkungan sekitar seperti menjadi bagian dari Siskamling, membantu korban bencana sebagaimana kita ketahui bahwa Indonesia sering sekali mengalami bencana alam, menjaga kebersihan minimal kebersihan tempat tinggal kita sendiri, mencegah bahaya narkoba yang merupakan musuh besar bagi generasi penerus bangsa, mencegah perkelahian antar perorangan atau antar kelompok, cinta produksi dalam negeri agar Indonesia tidak terus menerus mengimpor barang dari luar negeri, melestarikan budaya Indonesia dan tampil sebagai anak bangsa yang berprestasi baik pada tingkat nasional maupun internasional.

B. TUJUAN
 

Tujuan Sosialisasi Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Nasional ini adalah mewujudkan wawasan, karakter, dan nilai-nilai kebangsaan dimasyarakat yang diharapkan masyarakat laki-laki ataupun perempuan mampu menanamkan prinsip etik multikulturalisme, yaitu kesadaran perbedaan satu dengan yang lain menuju sikap toleran yaitu menghargai dan menghormati perbedaan yang ada.

C. OUTPUT YANG INGIN DICAPAI
 

Output yang ingin dicapai adalah Persentase pertumbuhan partisipasi lembaga/komunitas dalam kegiatan yang mendorong nilai-nilai kebangsaan serta Jumlah Peserta Sosialisasi Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Nasional.

D. RINCIAN KEGIATAN
 

Sosialisasi Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Nasional diisi dengan penyampaian materi terkait/mengenai wawasan kebangsaan dan Ketahanan Nasional yang disampaikan oleh pakar dari perguruan tinggi, Kepolisian, TNI dan organisasi.

3. TEMPAT DAN WAKTU
 

Wilayah Kecamatan Sambikerep dalam waktu empat kali dalam setahun.

4. PESERTA
 

Yang mengikuti kegiatan tersebut dengan target 80 orang terdiri dari anggota : 1. Ketua RT / RW / LPMK; 2. Utusan PKK 3. Utusan Karang Taruna 4. Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama. 5. Kader Surabaya Hebat (KSH).

5. ANGGARAN
 

Anggaran dari APBD kota Surabaya tahun 2024, sebesar Rp. 5.200.000,-

6. JADWAL ACARA
 

Untuk kegiatan Sosialisasi Wawasan Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Nasional dilaksanakan dua kali dalam setahun, dimulai antara bulan Januari s/d Desember 2024.

7. PENUTUP
 

Pengertian Term Of Reference (TOR) adalah suatu dokumen yang menginformasikan gambaran umum dan penjelasan mengenai keluaran kegiatan yang akan dicapai sesuai dengan tugas dan fungsi Kecamatan Sambkerep. Adapun fungsi TOR ini : 1. Alat bagi pimpinan untuk melakukan pengendalian kegiatan yang dilakukan oleh bawahannya. 2. Alat bagi para Perencana Anggaran untuk menilai urgensi pelaksanaan kegiatan tersebut dari sudut pandang keterkaitan dengan Tugas Pokok dan Fungsi. 3. Alat bagi pihak-pihak pemeriksa untuk melakukan pemeriksaan realisasi kegiatan tersebut. 4. Sebagai informasi bagaimana output kegiatan dilaksanakan/didukung oleh komponen input, serta apa saja input (tahapan-tahapan) yang dibutuhkan dan bagaimana pelaksanaannya untuk mencapai output. Akhirnya dengan kerendahan hati kami sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan Term Of Reference (TOR) ini, dan semoga Term Of Reference (TOR) ini mampu menjadi acuan dan tolak ukur kinerja Kecamatan Sambikerep serta untuk meningkatkan kinerja sesuai dengan visi, misi, tujuan, sasaran, program dan kebijakan yang telah ditetapkan menuju terwujudnya pemerintahan yang baik, bersih dan berwibawa